Polres Kubu Raya Ungkap Motif di Balik Pencurian 100 Makam Tionghoa

KUBU RAYA, borneoreview.co – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya sedang menyelidiki motif pencurian di 100 makam Tionghoa di kawasan pemakaman Yayasan Bhakti Suci, Jalan Adisucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menyatakan bahwa dua pelaku, HF (40) dan IR (21), mengakui mereka merusak makam untuk mengambil kayu ulin dan besi pondasi guna dijual.

“Setelah penyelidikan mendalam, motif di balik aksi ini adalah untuk mendapatkan uang dari penjualan kayu ulin dan besi pondasi makam,” ujar Wahyu di Sungai Ambawang, Selasa (6/8/2024).

Uang hasil penjualan tersebut, menurut Wahyu, rencananya akan digunakan oleh kedua pelaku untuk biaya hidup sehari-hari.

Polisi telah menyita beberapa barang bukti dari kedua pelaku, termasuk dua buah palu dan sebuah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

Dalam melakukan pembongkaran, pelaku merusak makam dengan menggunakan palu untuk mengambil besi pondasi serta kayu ulin.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Apabila ditemukan tersangka lain yang berkaitan, kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Wahyu.

Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Kubu Raya, IPDA Elyas, menambahkan bahwa kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini, berkas perkara telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk penelitian.

“Berkas perkara sudah kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” jelas Elyas. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *