KPPN Tanjung Kalsel Sudah Cairkan Rp303,9 Miliar Dana Desa

TABALONG, borneoreview.co – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) telah mencairkan Rp303,99 miliar dana desa di tiga kabupaten yang menjadi wilayah kerjanya.

Artinya, KPPN Tanjung mencatat realisasi penyaluran dana desa di tiga kabupaten di Kalsel tersebut telah mencapai 83,36 persen dari pagu yang dialokasikan per 5 Agustus 2024.

Penyaluran dana tersebut tersebar pada 317 desa dari 488 desa atau 64,96 persen di wilayah kerja KPPN Tanjung yang meliputi Kabupaten Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai Utara sebagai penerima dana desa tahap dua.

Penyaluran dana desa di Kabupaten Tabalong meliputi 64 desa dari total 121 desa sebesar Rp77,27 miliar atau 78,36 persen dari total pagu dana desa tahap dua.

Kabupaten Hulu Sungai Utara menunjukkan pencapaian terbaik dengan penyaluran kepada 209 desa dari total 214 desa sebesar Rp154,14 miliar atau 98,71 persen dari pagu dana desa tahap dua.

Sedangkan di Kabupaten Balangan tercatat 44 desa dari total 153 desa telah mencairkan dana desa tahap dua mencapai Rp72,59 miliar atau 66,03 persen dari total pagu.

“Pencapaian ini menunjukkan peningkatan yang signifikan sebagai upaya pemerintah mempercepat pembangunan desa,” jelas Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi di Tabalong, Selasa (6/8/2024).

Sigid pun berharap pemerintah desa segera memanfaatkan dana tersebut untuk program prioritas desa terutama pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, penanganan stunting dan pembangunan infrastruktur desa.

“Kami berharap dana desa yang telah dicairkan bisa segera digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Sigid.

Ia juga mengingatkan pemerintah desa transparan terhadap pengelolaan Dana Desa untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Menurut Sigid, pengelolaan dana desa yang transparan terkait keterbukaan informasi sebagai tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat.

Sebagai informasi, alokasi dana desa pada 2024 untuk Kalsel Rp1,4 triliun. Total itu untuk disalurkan ke 1.871 desa dari 11 kabupaten di Kalsel. Masing-masing desa mendapat dana bervariasi. Besarannya mulai 800 hingga 900 juta rupiah.

Dan pada 2024, penyaluran dana desa menjadi dua tahapan penyaluran. Tahap pertama sebanyak 60 persen, sedangkan tahapkedua sebesar 40 persen.

Sigid pun mengimbau pemerintah daerah untuk mempercepat proses pencairan bagi desa yang belum menerima dana, guna memastikan pembangunan yang merata dan berkesinambungan di seluruh wilayah Kalsel.

Sigid mengungkapkan realisasi penyaluran dana desa yang tinggi diharapkan dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah pedesaan. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *