BANJARMASIN, borneoreview.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) melantik 7.382 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang bertugas mengawal pencoblosan pemilihan Bawaslu Kalselkepala daerah (Pilkada) 2024.
Bawaslu Kalsel melantik sebanyak 7.382 pengawas TPS tersebut melalui Panitia Pengawas Kecamatan di 13 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Selamat bertugas bagi seluruh pengawas TPS yang dilantik hari ini, segera persiapkan diri menyongsong pengawasan di hari pemungutan suara pilkada,” kata Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, di Banjarmasin, Senin (4/11/2024).
Aries meminta pengawas TPS dapat menguatkan soliditas terhadap sesama serta menjaga integritas dan menguatkan mentalitas agar dapat melaksanakan tugas secara profesional.
Aries Mardiono menegaskan, pengawas TPS merupakan ujung tombak Bawaslu di lapangan terutama mengawal jalannya pemungutan suara di TPS yang begitu krusial untuk diawasi secara seksama.
“Mari wujudkan pilkada yang jujur dan adil untuk menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkedaulatan rakyat,” tegasnya.
Diketahui pengawas TPS bertugas mengawasi proses pelaksanaan pilkada pada saat pemungutan suara, penghitungan suara hingga pergeseran hasil pemungutan dan penghitungan dari TPS ke panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan.
Sebelum terjun bertugas, pengawas TPS diberikan pembekalan terkait tugas dan wewenangnya dalam pengawasan pada pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pilkada serentak di Kalsel terdiri dari pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur, dua pemilihan calon walikota dan wakil walikota serta 11 calon bupati dan wakil bupati.
Adapun daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 telah ditetapkan KPU Kalsel sebanyak 3.041.499 pemilih dengan rincian laki-laki 1.520.446 pemilih dan perempuan 1.521.053 pemilih. (Ant)