Polda Kalteng Bentuk Satgas Penanganan Konflik Sosial di Perusahaan Kelapa Sawit

PALANGKARAYA, borneoreview.co – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus berupaya mencegah terjadinya konflik di lingkup perusahaan kelapa sawit dengan membentuk Satuan Tugas Penanganan Konflik Sosial (Satgas PKS). 

Kepala Polda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif.

“Satgas PKS ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012, dengan tiga kegiatan utama yaitu pencegahan konflik sosial, penanganan konflik sosial, dan pasca terjadinya konflik sosial,” ujar Erlan dalam pernyataannya di Palangka Raya, Senin.

Satgas PKS dipimpin oleh kepala di masing-masing daerah dan bekerja sama dengan jajaran TNI untuk melakukan patroli terpadu, memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar kawasan perusahaan kelapa sawit.

Langkah ini juga mencakup identifikasi masalah sosial yang timbul di masyarakat terkait keberadaan perusahaan kelapa sawit.

“Setelah identifikasi, kami menganalisis sejauh mana permasalahan yang terjadi dan mencari solusi. Harapannya, masyarakat sekitar perusahaan sawit bisa menjadi benteng sosial bagi perusahaan,” tambah Erlan.

Selain itu, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan setiap perusahaan kelapa sawit di Kalimantan Tengah menyalurkan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) mereka kepada masyarakat setempat. Erlan menekankan pentingnya peran perusahaan dalam membantu kesejahteraan masyarakat sekitar.

Polda Kalteng juga mendorong pemerintah daerah membuka lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat sekitar. Hal ini diharapkan bisa menekan angka kejahatan yang terjadi, termasuk penjarahan tandan buah segar (TBS) sawit yang kerap dipicu faktor ekonomi. Hingga saat ini, Polda Kalteng mencatat telah menangani 175 kasus penjarahan dengan mengamankan 350 tersangka.

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kapolda Kalteng juga telah bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Pertanian. Bentuk bantuan yang diberikan berupa pembukaan lapangan pekerjaan serta bantuan bahan bakar biomassa dari cangkang buah sawit dan distribusi air bersih serta bantuan lainnya.

“Langkah-langkah ini menunjukkan kehadiran pemerintah dan kepolisian dalam memberikan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat,” ujar Erlan.

Kombes Pol Erlan juga menegaskan bahwa Polda Kalteng akan memaksimalkan fungsi Satgas PKS untuk mencapai tujuan Kapolda Kalteng yaitu “Kalteng Aman dan Nyaman”. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, perlu dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah.

“Tanpa kolaborasi, sulit bagi kita mencegah kerawanan di perusahaan kelapa sawit. Kita harus bekerja sama untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman di Kalimantan Tengah,” tegasnya. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *