Sawit, Penopang Ekonomi dan Peluang Kerja di Kalimantan Tengah

PALANGKARAYA, borneoreview.co – Kalimantan Tengah terus menunjukkan peran pentingnya sebagai salah satu sentra perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Sektor ini tidak hanya menjadi penyumbang utama dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan lapangan pekerjaan yang signifikan bagi masyarakat lokal.

Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah pada tahun 2023 tercatat sebesar 6,45 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,0 persen. Kontribusi utama berasal dari sektor pertambangan, pertanian, termasuk perkebunan sawit, serta industri pengolahan dan perdagangan besar.

Berdasarkan data Dinas Perkebunan Kalteng, sektor perkebunan sawit pada tahun 2023 menyerap 355 ribu tenaga kerja lokal atau sekitar 12 persen dari total penduduk Kalimantan Tengah sebanyak 2,74 juta jiwa. Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi wilayah dengan tenaga kerja sawit terbanyak, mencapai 40.033 orang, menurut data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) online.

“Kehadiran perkebunan sawit sangat berperan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi.

Selain menjadi sumber pendapatan utama, sektor ini juga melibatkan masyarakat lokal, termasuk masyarakat Dayak, yang memanfaatkan pengetahuan mereka tentang alam dan kondisi geografis untuk mendukung produktivitas perkebunan.

Di sisi lain, hak-hak pekerja di sektor ini dijamin melalui berbagai organisasi buruh, seperti Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Organisasi-organisasi ini memperjuangkan kesejahteraan pekerja melalui pengawasan upah, kondisi kerja, dan jaminan sosial.

“Dengan peluang kerja yang meluas, masyarakat Kalimantan Tengah memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup mereka, sekaligus mengurangi pengangguran di wilayah ini,” tambah Farid.

Perkebunan sawit tidak hanya menjadi pilar ekonomi Kalimantan Tengah tetapi juga menjamin stabilitas sosial dengan menciptakan lingkungan kerja yang adil dan inklusif. (Kal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *