Menteri KLHK Dorong Penyusunan Roadmap Penanganan Sampah di Kalimantan Selatan

BANJARBARU, borneoreview.co – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mendesak kepala daerah di Kalimantan Selatan, baik tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi, untuk segera menyusun roadmap penanganan sampah. Hal ini diungkapkannya dalam rapat koordinasi lingkungan hidup yang digelar di Kalimantan Selatan, Kamis (28/11/2024).

Hanif mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menggelar diskusi terkait penanganan sampah, yang masih menjadi salah satu isu lingkungan global dalam triple planetary crisis.

“Sampah ini seperti bayang-bayang kita. Di mana kita berada, pasti ada sampah yang ditinggalkan. Tantangannya adalah bagaimana kita mengelolanya. Dengan lanskap yang beragam seperti di Kalimantan Selatan, diperlukan berbagai model penyelesaian yang inovatif,” ujar Hanif.

Ia menegaskan bahwa penyusunan roadmap pengelolaan sampah telah dimandatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Roadmap ini penting untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan sampah, sekaligus mewariskan sistem yang efektif kepada generasi mendatang.

Hanif juga mencatat timbulan sampah di Kalimantan Selatan yang mencapai 700–800 ton per hari. Meski lebih kecil dibandingkan Jakarta yang mencapai 8.000 ton per hari, banyak Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah ini sudah hampir penuh.

“Ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah sebelumnya masih belum optimal. Tanggung jawab pemerintah daerah perlu diperkuat, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi,” tambahnya.

Hanif menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menangani masalah sampah, terutama di kota-kota besar yang menghadapi polemik sampah berkepanjangan. Selain mendukung pengelolaan, KLHK akan melakukan inspeksi rutin untuk memastikan penanganan sampah berjalan sesuai peraturan.

“Kita harus menggunakan segala kemampuan untuk menyelesaikan masalah sampah, demi lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman penyakit akibat limbah,” tutup Hanif. (Bog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *