PALANGKARAYA, borneoreview.co – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pembahasan Dokumen Model dan Desain Pelaksanaan Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MLBB). Acara ini berlangsung di Aula Dinas ESDM Kalteng pada Kamis (28/11/2024).
Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Syaripudin, mewakili Kepala Dinas Vent Christway, menekankan pentingnya perencanaan yang baik dalam pengelolaan lingkungan tambang. “Reklamasi bertujuan mengatasi potensi masalah jangka panjang, seperti erosi, tanah longsor, dan pencemaran air, serta menjaga keamanan lokasi bekas tambang bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.
Reklamasi, menurutnya, harus mencakup rencana pemanfaatan lahan, metode pelaksanaan, desain teknis, hingga perhitungan biaya. Untuk itu, Dinas ESDM Kalteng menggandeng tim akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) guna merancang model dan desain pelaksanaan reklamasi yang sesuai dengan kondisi morfologi dan sosial budaya Kalimantan Tengah.
Komitmen tinggi pemerintah provinsi terhadap pertambangan berwawasan lingkungan diwujudkan melalui kegiatan reklamasi dan pascatambang yang terencana. “Dokumen ini menjadi panduan penting untuk memastikan reklamasi berjalan sesuai prinsip yang ditetapkan,” imbuh Syaripudin.
FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng, instansi vertikal, Inspektur Tambang, perwakilan ATR/BPN, pemerintah kabupaten seperti Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, dan Sukamara, serta perusahaan pertambangan. Tim ITB, yaitu Muhammad Sonny Abfertiawan, Endang Hernawan, dan Bagas Dwipantara, hadir sebagai narasumber.
Melalui diskusi ini, pemerintah berharap dapat mengembangkan strategi reklamasi yang komprehensif, selaras dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar tambang. (Mmc)