Penerimaan Pajak Kaltim-Kaltara Capai Rp35 Triliun

SAMARINDA, borneoreview.co – Penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) mencapai Rp35,02 triliun hingga 30 November 2024 atau 87,02 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp40,24 triliun.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kaltim, Wahyu Mushukal, menyatakan meski capaian penerimaan pajak Kaltim-Kaltara cukup tinggi, namun secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan negatif.

Yakni, sebesar 5,02 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023. “Penurunan ini terutama disebabkan oleh penyusutan penerimaan PPh Non Migas yang mencapai 24,04 persen,” ujar Wahyu di Samarinda, Jumat (20/12/2024).

Ia menambahkan, beberapa jenis pajak justru menunjukkan pertumbuhan positif. Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) misalnya, tumbuh 22,72 persen dibandingkan tahun 2023, mencapai Rp3,73 triliun atau 110,27 persen dari target.

“Pertumbuhan positif juga terjadi pada penerimaan PPN dan PPnBM sebesar 25,78 persen, mencapai Rp13,99 triliun atau 90,36 persen dari target,” katanya lagi.

Sementara itu, penerimaan pajak Lainnya tercatat sebesar Rp160 miliar, tumbuh positif sebesar 10,45 persen dibandingkan tahun 2023.

DJPb Kaltim telah menggelar rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltim dan Kaltara dihadiri oleh seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kaltim dan Kaltara.

Turut hadir secara virtual, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltara Sakop, Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Kaltim dan Kaltara Matheus Setiyono, dan Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan Warid Sudarwanto.

Rapat koordinasi gabungan ini bertujuan untuk membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kaltim dan Kaltara dari Januari hingga November 2024.

“Pertemuan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kaltim dan Kaltara,” ujar Wahyu.

Seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan bergerak bersama dalam satu koordinasi Kemenkeu Satu untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga perekonomian Indonesia. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *