TANJUNG SELOR, borneoreview.co – Sebagai upaya mengembalikan status internasional Bandara Juwata Tarakan menjadi bandara internasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengintensifkan komunikasi dengan Kementerian Perhubungan RI.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang di Tanjung Selor mengungkapkan, “Kaltara berupaya kembalikan Juwata sebagai Bandara Internasional, mengingat Kaltara adalah salah satu pintu gerbang Indonesia yang langsung berbatasan dengan negara tetangga, jadi sangat penting bagi kita memiliki bandara internasional,” katanya, Kamis (1/8/2024).
Zainal menyebutkan, seperti diketahui, bandara ini sempat dicabut status internasionalnya bersama 16 bandara lainnya berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.
Itu sebabnya, dalam penilaian Zainal, status internasional Bandara Juwata Tarakan sangat strategis, terutama mengingat letak geografis Kaltara yang berbatasan langsung dengan negara lain dan posisinya sebagai gerbang depan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemprov Kaltara telah melakukan berbagai upaya untuk memulihkan status internasional bandara ini. Sejalan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kaltara, Andi Nasuha juga mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan.
“Salah satu poin penting yang kami sampaikan adalah letak geografis Kota Tarakan yang menjadi pintu masuk utama ke Kaltara, baik dari Indonesia maupun Sabah, Malaysia,” sebut Andi.
Sebelumnya, Kemenhub telah menyampaikan bahwa untuk membuka kembali status internasional bandara, diperlukan bukti yang kuat mengenai permintaan pasar (demand) penerbangan internasional, baik dari dan menuju Tarakan.
“Kami sedang mengumpulkan data mengenai jumlah wisatawan dan tenaga kerja asing yang masuk ke Kaltara,” tambah Andi.
Dalam upaya memenuhi persyaratan tersebut, Gubernur Kaltara juga telah melakukan kunjungan kerja ke Tawau, Malaysia. Hasil kunjungan ini sangat positif, pihak Malaysia menyatakan kesiapannya untuk membuka kembali rute penerbangan ke Tarakan.
Selain itu, Dinas Perhubungan Kaltara juga telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Perhubungan untuk meminta dukungan dalam upaya pemulihan status bandara.
Meskipun saat ini statusnya masih domestik, Bandara Juwata Tarakan tetap dapat melayani penerbangan internasional tidak terjadwal, seperti charter atau medical evacuation, dengan izin dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertahanan.
Sebagai informasi bandara ini terletak hanya sekitar 3 km dari pusat kota. Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, dengan panjang runway 2500 meter x 45 meter ini merupakan penghubung bagi semua bandara domestik dan perintis yang ada di Kalimantan Utara.
Melalui berbagai upaya yang dilakukan, Pemerintah Provinsi Kaltara optimis Bandara Juwata Tarakan dapat segera mengembalikan status internasionalnya, demi kemajuan daerah dan peningkatan konektivitas internasional. (Ant)