SINTANG, borneoreview.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang tengah menyusun kajian untuk master plan pengelolaan sampah sebagai langkah strategis dalam menangani permasalahan sampah di daerah tersebut. Namun, keterbatasan anggaran operasional masih menjadi kendala utama dalam pelaksanaannya.
Kepala DLH Kabupaten Sintang, Igor Nugroho, mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah turut berdampak pada kinerja pengelolaan sampah. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya agar program pengelolaan sampah dapat berjalan dengan optimal.
“Untuk tahun ini, kami akan membuat kajian berupa master plan pengelolaan sampah. Namun, kami masih berjuang dengan anggaran operasional karena adanya pemangkasan demi efisiensi, yang tentu sangat berpengaruh terhadap pengelolaan sampah,” ujar Igor Nugroho pada Kamis (20/2/2205).
Saat ini, DLH Kabupaten Sintang mengoperasikan delapan Tempat Penampungan Sementara (TPS) aktif yang menjadi fokus utama dalam pengelolaan sampah. Namun, tantangan lain yang dihadapi adalah masih adanya warga yang membuang sampah sembarangan di lokasi yang bukan TPS resmi.
Igor menyoroti dua titik di daerah Jerora yang bukan TPS resmi, tetapi masih sering digunakan warga untuk membuang sampah. Meskipun sudah dilakukan pembersihan dan pemasangan spanduk larangan, masih ada masyarakat yang tidak mematuhi aturan tersebut.
“Ada dua titik di daerah Jerora yang sebenarnya bukan TPS dan tidak boleh ada tumpukan sampah, tetapi masih ada warga yang membuang sampah di sana. Beberapa kali sudah kami bersihkan, bahkan kami sudah memasang spanduk larangan, tetapi masih saja ada yang membuang sampah di lokasi tersebut,” jelasnya.
Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan juga menjadi kendala besar. Minimnya sarana angkut serta keterbatasan biaya operasional semakin memperburuk kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Sintang.
“Kami terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Namun, kesadaran warga yang masih rendah menjadi tantangan bagi kami, selain keterbatasan sarana angkut dan biaya operasional yang ada,” imbuh Igor.
DLH Kabupaten Sintang berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Dengan demikian, upaya pemerintah dalam mengelola sampah dapat berjalan lebih efektif, sehingga lingkungan Kabupaten Sintang tetap bersih dan sehat.
Sebagai solusi jangka panjang, penyusunan master plan pengelolaan sampah diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Diharapkan pula adanya dukungan lebih lanjut dari berbagai pihak agar pengelolaan sampah di Sintang dapat berjalan lebih optimal.***