Ada 411 Lubang Tambang Ilegal di Taman Nasional Halum Salak

tambang ilegal

JAKARTA, borneoreview.co – Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) siap mengintensifkan penertiban tambang ilegal atau pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Tercatat ada  411 lubang tambang ilegal yang sudah teridentifikasi di wilayah yang termasuk kawasan taman nasional tersebut.

Soal penertiban tambang ilegal ini disampaikan langsung oleh Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu.

Terlebih, kata Rudianto, Jawa Barat  sudah memasuki musim hujan pada November sampai Januari.

“Kita harus menertibkan areal-areal yang berpeluang terjadi kerusakan, sehingga mengakibatkan banjir dan longsor di musim penghujan ini dan sebagai tindak,” jelasnya.

“Ditjen Gakkum akan melakukan operasi penertiban PETI di Halimun Salak yang telah kita identifikasi. Sekitar ada tujuh lokasi yang sudah teridentifikasi,” tambah Rudianto.

Ketujuh lokasi itu termasuk Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan dan Gunung Koneng.

“Hasil identifikasi kita, terdapat di Gunung Halimun Salak ini ada 411 lubang PETI dan hampir ada 1.119 pondok kerja. Tentunya ini berkembang, karena kita tidak selalu mengikuti karena ini terletak sangat jauh dari daerah jalan raya,” tuturnya.

Dia memastikan bahwa Gakkum Kemenhut akan menyasar semua areal di TNGHS yang terkonfirmasi sebagai PETI, sesuai dengan arahan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang menyebutnya sebagai langkah antisipasi mencegah terjadi bencana seperti banjir bandang di kawasan tersebut.

Sebelumnya, Gakkum Kemenhut telah menggelar operasi gabungan bersama TNI menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat pada Rabu (29/10/2025) lalu. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *