Ada Perkebunan Sawit di Hutan lindung di Balikpapan, Kemenhut Tetapkan Tersangka

perkebunan sawit

JAKARTA, borneoreview.co – Ada aktivitas perkebunan sawit di kawasan Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Aktivitas perkebunan sawit itu terlihat jelas dengan pembukaan kawasan hutan lindung tersebut.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pun telah menetapkan dua tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas perkebunan sawit tersebut.

Setidaknya hal ini dipastikan oleh Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan Kemenhut, Leonardo Gultom, Selasa (23/12/2025).

Dia mengatakan kedua tersangka adalah RMA yang menjadi penanggung jawab kegiatan serta H selaku pengawasan lapangan.

“Sinergitas dan komitmen bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Kehutanan sangat penting dan menjadi kunci keberhasilan operasi ini,” katanya.

“Kami akan mendalami dan ungkap aktor dan pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” tambah Leonardo.

Dia menjelaskan penetapan RMA dan H sebagai tersangka merupakan tindak lanjut kegiatan operasi Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dengan Dinas Kehutanan Kaltim dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPLH) Sungai Wain.

Mereka yang menangkap tangan empat orang sedang melakukan pembukaan lahan dalam Kawasan Hutan Lindung Sungai Wain untuk perkebunan sawit.

Turut diamankan dua ekskavator pada Rabu (17/12/2025) di Hutan Lindung Sungai Wain yang digunakan dalam pembukaan kawasan hutan tersebut.

Untuk proses lebih lanjut tim operasi menyerahkan penanganan kepada Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan.

Selain menetapkan RMA dan H sebagai tersangka, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebagai saksi yaitu S dan T selaku operator ekskavator.

Dirjen Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, dalam pernyataan serupa mengatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum kehutanan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan kawasan hutan lindung di Indonesia,” tutur Dwi Januarto Nugroho.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *