AHY Jamin Hak Masyarakat Terjaga dalam Pembangunan IKN

JAKARTA, borneoreview.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa penanganan masalah pertanahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) akan dilakukan tanpa merugikan masyarakat dan tidak akan menghambat pembangunan.

“Penanganan permasalahan tanah, termasuk dengan masyarakat, diharapkan bisa terselesaikan dengan baik. Kita tidak ingin pembangunan IKN terhambat,” kata AHY di Jakarta, Senin (5/8/2024).

AHY menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo menekankan pendekatan yang baik dalam menangani situasi di IKN, sehingga tidak ada pihak yang menjadi korban.

“Ini pesan dari Bapak Presiden Joko Widodo, menangani masyarakat harus dengan tepat, tidak boleh ada yang tersakiti,” ujarnya.

Meskipun AHY mengakui masih ada sejumlah permasalahan lahan di IKN, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa masalah tersebut akan ditangani dengan baik tanpa merugikan pihak manapun.

“Terkait dengan IKN, urusan tanahnya memang masih ada beberapa masalah, tetapi bukan berarti tidak ada progresnya,” ucapnya.

AHY juga menyatakan bahwa ia terus memantau perkembangan masalah pertanahan di IKN setiap hari. Laporan mengenai hal tersebut ia terima melalui Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sekaligus Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni.

“Kebetulan Wamen ATR/BPN juga ditunjuk sebagai Plt. Wakil Kepala OIKN sehingga bisa mengikuti perkembangan di lapangan dan melaporkan kepada kami,” jelasnya.

Selain itu, AHY menekankan pentingnya penyelesaian ganti rugi yang adil dan sesuai ketentuan agar hak-hak masyarakat terjamin. Ia juga menyoroti perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga terdampak pembangunan IKN.

“Kami mencari titik temu dalam skema penggantian rugi dan penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Kami berharap pembangunan IKN bisa terus berjalan dengan baik,” pungkas AHY.

Dengan penekanan pada pendekatan yang baik dan solusi yang adil, pembangunan IKN diharapkan dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat setempat. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *