JAKARTA, borneoreview.co – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras rangkaian teror digital berupa order fiktif yang menyasar kantor-kantor media di Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Batamnews.co.id, Tribun Batam, dan Ulasan Network. Insiden ini tidak hanya mengganggu aktivitas jurnalistik, namun juga menunjukkan indikasi ancaman nyata terhadap kebebasan pers.
Pola serangan ini mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk mengintimidasi media dan mengancam kebebasan pers. AMSI meminta aparat kepolisian dan perusahaan aplikator ojek online segera mengambil langkah tegas.
Rangkaian Insiden
Pada Minggu, 27 Juli 2025, sejak pukul 08.00 WIB, hampir 100 pengemudi ojek online (Gojek dan Grab) berdatangan ke kantor redaksi Batamnews.co.id di Batam Centre. Para driver mengaku mendapat pesanan layanan GoSend/GrabExpress untuk menjemput dokumen dengan nama penerima yang tidak dikenal oleh pihak redaksi. Akun pemesan tidak dapat dihubungi, menyebabkan kebingungan dan kerumunan di sekitar kantor. Sebelumnya, redaksi juga menerima email bernada mencurigakan yang berisi indikasi ancaman digital.
Kemudian, masih di tanggal yang sama, malam hari, sekitar pukul 23.00 WIB, 20 driver ojol kembali mendatangi kantor Tribun Batam di Jalan Kerapu, Komplek MCP Batu Ampar. Mereka mengaku mendapat pesanan untuk mengambil dokumen atas nama Mustopa. Satpam kantor, Rilo, menyampaikan bahwa tidak ada nama tersebut di kantor. Para driver kemudian membubarkan diri.
Dua hari kemudian, Selasa, 29 Juli 2025, insiden kembali berulang, sekitar pukul 10.30 WIB, ratusan driver GoJek datang ke kantor Tribun Batam untuk mengambil paket atas nama Munip Nastin Julianto. Order fiktif tersebut mencakup layanan GoSend (pengambilan dokumen) dan GoRide (penjemputan penumpang). Lokasi pengiriman diarahkan ke Lapangan Tenis Pemko Batam.
Pemimpin Redaksi Tribun Batam, Prawira Maulana, memberikan penjelasan langsung kepada para driver bahwa tidak ada orang maupun dokumen terkait pesanan tersebut.
Pihak Tribun Batam segera menghubungi Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar saat kejadian berlangsung. Petugas kepolisian datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal. Media tersebut juga melaporkan kasus ini ke Polda Kepulauan Riau dan diarahkan ke Subnit Cyber Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) untuk penanganan lebih lanjut.
AMSI menilai kejadian ini tidak dapat dipandang sebagai perbuatan iseng atau kesalahan teknis, melainkan memiliki pola yang terstruktur. AMSI mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas dan menyelidiki kemungkinan kaitan antara aksi ini dengan pemberitaan yang dilakukan oleh media yang menjadi sasaran.
“Kami mengecam segala bentuk teror digital terhadap media. Ini adalah ancaman serius terhadap kemerdekaan pers dan demokrasi,” mengutip pernyataan resmi AMSI, Rabu (30/7/2025).
Selain itu, AMSI juga meminta aplikator seperti Gojek dan Grab untuk melakukan investigasi internal, menindak akun-akun yang menyalahgunakan aplikasi, nemberikan penjelasan resmi kepada media terdampak dan publik, serta solidaritas terhadap Media
AMSI menyatakan dukungan dan solidaritas kepada Batamnews.co.id, Tribun Batam, dan Ulasan Network. AMSI juga mengajak komunitas pers untuk terus menjaga integritas dan keberanian dalam menjalankan tugas jurnalistik, meski dalam kondisi tekanan atau intimidasi.
“Insiden ini adalah alarm bagi kita semua. Upaya mengganggu kerja jurnalistik dengan cara-cara digital harus dilawan bersama.” (Rel)
