Site icon Borneo Review

Anggota Komisi III DPR Minta Perhatian Jaksa Agung untuk Tambah SDM di Kejaksaan NTT

JAKARTA, borneoreview.co – Anggota Komisi III DPR, Stevano Rizki Adranacus, meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memperhatikan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Kejaksaan Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal tersebut disampaikan Stevano dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kejaksaan Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu.

Stevano menyampaikan bahwa jumlah SDM dan sarana prasarana yang ada saat ini belum mencukupi untuk menangani kasus-kasus di NTT, terutama kasus pidana khusus (pidsus) yang semakin banyak. “Saya dapat info perkara pidana khusus di NTT sangat banyak, tetapi sangat sedikit SDM,” ujar Stevano.

Ia menambahkan bahwa kondisi geografis NTT yang sulit, dengan banyaknya pulau, membuat mobilitas jaksa menjadi terbatas dalam mengusut kasus besar. Oleh karena itu, Stevano berharap agar dukungan anggaran dan fasilitas dapat ditingkatkan oleh Jaksa Agung untuk memudahkan penanganan kasus di wilayah tersebut.

Selain itu, Stevano juga meminta agar jumlah jaksa yang berasal dari NTT, atau putra daerah, ditambah. Menurutnya, jaksa lokal yang memahami budaya dan kearifan lokal NTT akan lebih efektif dalam menangani kasus-kasus di wilayah itu. “NTT memiliki adat dan budaya yang sangat kental, sehingga dalam beberapa pengungkapan kasus diperlukan jaksa yang benar-benar mengerti kearifan lokal provinsi tersebut,” jelas Stevano.

Dalam kesempatan tersebut, Stevano turut mengucapkan selamat atas kembali terpilihnya ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung di Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebut keputusan Presiden untuk kembali menunjuk Burhanuddin sebagai Jaksa Agung adalah langkah yang tepat, mengingat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung yang terus meningkat di bawah kepemimpinan Burhanuddin. (Ant)

Exit mobile version