ANTAM Harap DMO Emas Beri Kepastian Usaha Penambang

DMO

PONTIANAK, borneoreview.co – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) berharap kewajiban pasokan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) untuk komoditas emas diatur secara adil, agar penambang maupun pengolah dapat memperoleh kepastian usaha dan nilai ekonomi yang seimbang.

“Kebijakan DMO diharapkan disusun dengan prinsip yang transparan dan berkeadilan, sehingga seluruh pelaku di rantai pasok dapat berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan industri emas nasional,” ujar Corporate Secretary Division Head ANTAM Wisnu Danandi Haryanto dalam keterangannya yang diterima di Pontianak, Sabtu (18/10/2025).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempertimbangkan untuk menyusun aturan terkait DMO emas. Rencana pengembangan regulasi tersebut juga telah mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR dengan ANTAM pada akhir September lalu.

ANTAM, yang merupakan anggota holding BUMN pertambangan MIND ID, mengalami kekurangan pasokan emas karena meningkatnya permintaan dan berkurangnya pasokan akibat longsornya tambang emas PT Freeport, yang menjadi salah satu pemasok emas dalam negeri.

Agar implementasi aturan DMO tersebut berjalan efektif, Wisnu pun menyampaikan bahwa pihaknya memandang perlu adanya sinkronisasi kebijakan lintas sektor.

Ia menyatakan penting untuk mengharmonisasikan aspek perpajakan, tata niaga, dan regulasi pendukung lainnya agar dapat menciptakan ekosistem logam mulia emas dan perak yang kuat dan berdaya saing.

“ANTAM percaya bahwa penyesuaian kebijakan yang tepat akan mendorong tumbuhnya industri logam mulia emas dan perak nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” katanya.

Wisnu mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pemerintah untuk memperkuat ketersediaan emas bagi masyarakat melalui optimalisasi pasokan dari sumber domestik.

Ia menyatakan kebijakan tersebut dapat menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, keberlanjutan industri, dan peningkatan nilai tambah komoditas mineral nasional.

Dia pun menegaskan bahwa besaran kewajiban pasokan dalam negeri tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah dan akan mempertimbangkan kebutuhan pasar domestik, kapasitas produksi nasional, serta dinamika industri emas dan perak secara menyeluruh.

“ANTAM mendukung penuh langkah pemerintah dalam memastikan masyarakat dapat memperoleh akses terhadap emas dari dalam negeri. Kami siap melaksanakan arahan pemerintah dalam rangka memperkuat pasokan emas domestik,” ujar Wisnu Danandi Haryanto. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *