Site icon Borneo Review

ASN di Penajam Paser Utara Didorong Beli Beras Lokal untuk Dukung Ekonomi Petani

ASN di Penajam Paser Utara Didorong Beli Beras Lokal untuk Dukung Ekonomi Petani

Penjabat Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Muhammad Zainal Arifin (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)

SAMARINDA, borneoreview.co — Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Penajam Paser Utara kini diimbau untuk turut mendukung ekonomi lokal dengan membeli beras hasil produksi petani setempat. Program “Bangga Beli Produk Lokal” ini diluncurkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi para petani lokal di tengah gempuran beras impor yang masuk ke pasar.

Penjabat Bupati Penajam Paser Utara, Muhammad Zainal Arifin, pada Senin menyatakan bahwa program tersebut menjadi langkah nyata untuk melindungi petani lokal agar tidak terdampak negatif oleh beras impor. “Kami mengajak seluruh ASN di lingkungan pemerintah kabupaten untuk membeli beras lokal yang setiap tahun mengalami surplus,” kata Zainal Arifin.

Untuk memastikan keberhasilan program ini, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperimdag) Kabupaten Penajam Paser Utara mewajibkan ASN membeli beras lokal mulai Oktober 2024. Berdasarkan aturan yang disiapkan, ASN minimal harus membeli lima kilogram beras lokal setiap bulan.

Dinas Pertanian Kabupaten mencatat, saat ini terdapat sekitar 8.000 petani padi dari 700 kelompok tani yang mengelola lebih dari 9.000 hektare lahan produktif di Penajam Paser Utara. Dengan produksi gabah kering giling mencapai 3 hingga 3,5 ton per hektare dalam satu kali panen, dan dua kali panen per tahun, hasil produksi beras di daerah ini dapat memenuhi kebutuhan lokal dan mengalami surplus setiap tahunnya.

Zainal Arifin berharap, dengan kebijakan konsumsi beras lokal bagi ASN, penyerapan produksi beras lokal dapat semakin meningkat sehingga mendukung stabilitas ekonomi dan harga beras di pasar lokal. “Jika beras lokal ini dimanfaatkan secara optimal, maka akan berperan penting dalam mengendalikan inflasi di daerah ini,” ujarnya.

Kebijakan ini direncanakan akan tertuang dalam bentuk peraturan bupati atau regulasi setingkat lainnya untuk memastikan ASN benar-benar berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan petani lokal. (Ant)

Exit mobile version