Atasi Kelangkaan Pasir, Berau Dorong Penambang Urus Izin Galian C

BERAU, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Kalimantan Timur membentuk tim percepatan legalitas tambang galian C, untuk mendorong sejumlah penambang segera mengurus izin guna memiliki legalitas agar proses pembangunan fisik bisa berjalan optimal.

Hal ini dilakukan karena akhir-akhir ini kegiatan pembangunan fisik tersendat akibat adanya kelangkaan pasir dan koral, sementara para penambang tidak bisa beroperasi karena terkendala perizinan.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, kemudian pertemuan dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Berau pun sudah dilakukan untuk mengatasi hal ini,” kata Bupati Berau Sri Juniarsih Mas di Tanjung Redeb, Berau, Senin (16/6/2025).

Ia menyatakan bahwa sesuai dengan regulasi dan kewenangan, maka pemberian perizinan penambangan galian C berada di pemerintah provinsi, yakni mengacu pada Undang-Undang Minerba Nomor 3/2020 dan Peraturan Presiden Nomor 55/2022.

Dalam hal ini, lanjut ia, Pemkab Berau mengambil beberapa langkah strategis, yakni untuk membantu para pelaku usaha agar bisa bekerja lagi, kemudian kegiatan pembangunan juga bisa lancar.

Sejumlah langkah tersebut seperti segera membentuk kelompok kerja (pokja) untuk membantu mempercepat legalitas kegiatan penambangan galian C untuk kebutuhan masyarakat.

“Kewenangan perizinan tambang galian C tidak lagi berada di pemerintah kabupaten, tapi di provinsi, sehingga langkah yang ditempuh kabupaten adalah membantu mempercepat legalitas pertambangan agar kegiatan penambang bisa jalan lagi,” katanya.

Ia juga mendorong perusahaan umum daerah, yakni Perusda Bhakti Praja turut serta membantu pelaku usaha pertambangan galian C, yakni menambah unit usaha penambangan pasir dan koral.

“Perusda sebagai perusahaan umum milik daerah pun kami dorong ikut membantu mengurus semua proses perizinan, sekaligus bisa menjadi pemilik izin resmi daerah untuk penggalian dan penambangan galian C ini,” ujar Sri.

Sri Juniarsih pun mengaku segera menindaklanjuti hasil pertemuan bersama Forkopimda Berau dan masukan dari masyarakat pelaku pertambangan galian C, yakni dengan melakukan pertemuan bersama dengan seluruh pihak terkait agar diketahui kendala dan apa saja keperluan yang harus dilengkapi. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *