BANJARMASIN, borneoreview.co – Kontingen atlet Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diberangkatkan mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumut mendapat perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Seluruh atlet termasuk ofisial kontingen Kalsel di PON XXI Aceh-Sumut 2024 akan mendapat perlindungan BPJAMSOSTEK berupa jaminan terhadap risiko secara menyeluruh, tidak hanya saat bertanding.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Banjarmasin Yuswiyanto Budi Santoso di Banjarmasin, Kamis (29/8/2024), ini semua karena seluruh atlet termasuk ofisial kontingen Kalsel telah didaftarkan sebagai peserta program Jamsostek.
Bahkan resminya, kata Yuswiyanto, telah diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat melepas kontingen tersebut pada Rabu, 28 Agustus 2024, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.
“Apabila mereka mengalami risiko mulai berangkat ke tempat olahraga, berlatih, serta bertanding di ajang-ajang nasional maupun internasional, BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan bagi atlet atau olahragawan,” ujarnya lagi.
Sebagai informasi, Kalsel mengirim sebanyak 480 atlet dan ofisial yang akan turun di 42 cabang olahraga pada PON Aceh-Sumut yang dilaksanakan 8-21 September 2024.
Menurut Yuswiyanto, program Jamsostek tidak hanya untuk pekerja formal, namun juga pelaku olahraga. “Perlindungan bukan hanya untuk olahragawan yang berprestasi, tapi juga amatir atau warga masyarakat yang berkecimpung di sektor olahraga,” ujarnya.
Untuk teknisnya, kata dia, perlindungan tak hanya saat mereka menjadi atlet, tapi juga setelah mereka tak lagi produktif seperti menjadi pelatih atau memiliki komunitas, klub olahraga, maupun ekosistem yang berkecimpung di bidang olahraga.
“Selama mengikuti program BPJAMSOSTEK mereka yang berada di ekosistem keolahragaan akan mendapat perlindungan,” kata Yuswiyanto.
Menurut Yuswiyanto, atlet termasuk profesi yang bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial mulai dari kematian hingga jaminan hari tua.
Dia berharap, dengan adanya perlindungan jaminan hari tua, saat atlet tersebut tidak lagi aktif bisa mendapatkan kesejahteraan dari kepesertaannya tersebut. Mereka bisa mendaftar secara kelompok maupun perorangan.
“Dengan adanya perlindungan ini, seluruh risiko kecelakaan kerja yang terjadi akan ditanggung BPJAMSOSTEK,” pungkasnya. (Ant)