BANJARBARU, borneoreview.co – Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin, mengumumkan rencana kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.
Keputusan ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi dan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam meningkatkan kesejahteraan para ASN.
“Kenaikan TPP sebagai bentuk apresiasi dan komitmen Pemkot Banjarbaru dalam meningkatkan kesejahteraan ASN,” ujar Aditya di Banjarbaru, Senin (2/9).
Aditya menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk kenaikan tambahan penghasilan pegawai telah disiapkan. Selain itu, akan ada kebijakan untuk menghapus pemotongan pajak pada penghasilan pegawai negeri di luar gaji bulanan mereka.
Tujuannya adalah agar tunjangan yang diterima ASN tetap utuh dan bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain demi memenuhi kebutuhan hidup.
“Jadi kenaikan besaran TPP akan diimbangi dengan penghapusan pemotongan pajak sehingga setiap ASN bisa secara penuh menerima tunjangan tanpa adanya potongan seperti sebelumnya,” tambah Aditya.
Aditya belum merinci besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk kenaikan TPP ASN Kota Banjarbaru.
Namun, ia memastikan bahwa pemotongan pajak terhadap TPP akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Banjarbaru, sehingga tidak menjadi beban bagi para ASN.
Diharapkan bahwa kebijakan ini akan mendorong kinerja ASN semakin membaik dalam melayani masyarakat, dengan menjaga disiplin dan meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Kami berharap TPP naik kinerja ASN terutama melayani masyarakat juga semakin baik dengan menjaga disiplin dan profesionalisme dalam bekerja memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkas Aditya. (Ant)