BANJARMASIN, borneoreview.co – Lahan pertanian di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, semakin menyempit, bahkan hanya tersisa di dua kecamatan saja. Lahan menyempit karena tergerus pembangunan pemukiman atau komplek perumahan.
Karena itu, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, menyatakan upaya untuk mempertahankan lahan pertanian yang saat ini masih tersisa di Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Timur itu.
“Kalau di tiga kecamatan lainnya hampir sudah tidak ada lagi lahan pertanian,” ucapnya, Selasa (8/10/2024).
Menurut dia, luas lahan pertanian yang tertinggal di Kota Banjarmasin pada dua kecamatan tersebut luasnya sekitar 2.400 hektare.
“Sekitar 2.000 hektare di Kecamatan Banjarmasin Selatan dan 400 hektare di Kecamatan Banjarmasin Timur, itu saja lagi,” ucapnya.
Dia pun pada rapat paripurna dewan sempat menyinggung untuk bersama-sama mempertahankan luas lahan pertanian yang tertinggal ini.
“Kami harap dukungan legislatif untuk bisa mempertahankan luas lahan pertanian ini, seperti penguatan regulasi,” ucapnya.
Dia mengatakan, tantangan untuk mempertahankan luas lahan pertanian yang rata-rata milik masyarakat tersebut dengan pesatnya kebutuhan tempat tinggal.
Karena, ungkap dia, meskipun di daerah lain sudah cukup tinggi penyediaan perumahan yang bersubsidi, namun tetap banyak masyarakat yang minatnya tinggal di Kota Banjarmasin.
“Karena dianggap dekat dengan mal,” ujarnya tertawa.
Tentunya, ungkap dia, Kota Banjarmasin merupakan kota yang padat dan selalu ramai, juga sebagai kota perdagangan dan jasa, banyak tenaga kerja, sehingga kebutuhan tempat tinggal tinggi.
Dia menyampaikan itu agar pihak dewan nantinya bisa mengingatkan pimpinan pemerintahan yang akan datang untuk memperhatikan kondisi ini.
“Jangan sampai pemerintah baru nanti membabi buta memberikan izin pembangunan perumahan hingga menggerus lahan pertanian, ini yang harus jadi perhatian kita bersama,” tuturnya. (Ant)