Banjarmasin Tangani Kawasan Kumuh dengan Sistem Cegah Banjir

kawasan kumuh

BANJARMASIN, borneoreview.co – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) terus melakukan penanganan kawasan kumuh dengan menerapkan rancangan baru sistem cegah banjir.

Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR di Banjarmasin, Selasa (13/1/2026), menyatakan, penanganan kawasan kumuh ke depannya tidak hanya menciptakan rumah layak huni.

Menurut dia, penanganan kawasan kumuh juga perlunya dibuat aturan pembuatan drainase atau sistem saluran untuk mengalirkan kelebihan air dari suatu area baik alami atau buatan untuk mencegah genangan dan banjir.

Serta menjaga fungsi lahan optimal untuk mencegah kerusakan lingkungan pada setiap pembangunan infrastruktur terkait.

“Kita merasakan saat ini banjir di mana-mana, cukup parah di daerah pemukiman padat penduduk,” ujarnya.

Karena tidak ada drainase dan sungai yang sudah kurang optimal lagi berfungsi akibat pendangkalan, banjir pun lambat turun.

“Ini harus kita benahi, sehingga tidak terjadi lagi ke depannya,” kata Yamin.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjarmasin Chandra Iriandy menyampaikan, dengan terjadinya banjir cukup tinggi awal tahun ini di sejumlah wilayah padat penduduk, kebanyakan masih berstatus kawasan kumuh, arahan wali kota tersebut positif harus dilaksanakan.

Penanganan kawasan kumuh dilakukan kolaborasi antar instansi di pemerintah kota juga dari pemerintah provinsi dan pusat.

Instansinya dalam hal ini bertugas untuk memperbaiki jalan lingkungan dan dinas sosial kota serta dari pemerintah provinsi dan pusat menangani rumah tidak layak huni.

“Sistem baru cegah banjir dengan pembuatan drainase dan normalisasi sungai jadi tugas instansi terkait, yakni dinas PUPR,” ujar Chandra.

Data Pemkot Banjarmasin menunjukkan luas kawasan kumuh mencapai 500 hektare berada di lima kecamatan sesuai SK Wali Kota pada 2022, kemudian pemerintah kota setempat menangani sekitar 65 hektare luas kawasan kumuh setiap tahun. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *