Site icon Borneo Review

Bantu Petani, Pemkab Gunung Mas Operasikan Drone

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

GUNUNG MAS, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengoperasikan drone, yang berfungsi membantu pengembangan pertanian yang dilakukan kelompok tani atau petani di daerahnya.

Kepala Dinas Pertanian (Distan), Aryantoni, mengatakan dengan menggunakan drone tersebut, petani di Kabupaten Gunung Mas dapat lebih efektif dan efisien dalam menggarap lahan.

“Drone pertanian ini berjenis DJI Agras T40. Bisa digunakan untuk penyemprotan, pemetaan, dan penyebaran pupuk,” katanya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin (27/1/2027).

Aryantoni mengungkapkan pengadaan drone menggunakan APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2024.

“Tahun anggaran 2024 lalu Distan Gunung Mas melakukan pengadaan satu unit drone pertanian yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” kata Aryantoni.

Dia mengatakan pemanfaatan drone tersebut membuat efektivitas dan efisiensi dari sisi tenaga maupun waktu, sebab jika penyemprotan, pemetaan, dan penyebaran pupuk, dilakukan secara manual, maka memerlukan waktu yang cukup lama.

Namun, jika menggunakan drone, maka penyemprotan, pemetaan, maupun penyebaran pupuk hanya memerlukan waktu hitungan menit untuk areal seluas satu atau dua hektare.

Keberadaan drone pertanian juga diharapkan bisa memacu minat masyarakat khususnya generasi muda di kabupaten bermoto “Habangkalan Penyang Karuhei Tatau” untuk menggeluti usaha di bidang pertanian.

Terpisah, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Nopritio Eka, menjelaskan saat ini beberapa pegawai di dinas tersebut sudah bisa mengoperasikan drone pertanian.

Bagi petani yang ingin memanfaatkan drone pertanian dapat berkoordinasi dengan Distan Gunung Mas.

Nantinya, sambung dia, petani yang ingin memanfaatkan drone pertanian tersebut akan dikenakan biaya sewa. Untuk tarifnya saat ini sedang disusun oleh Distan Gunung Mas.

“Bagaimanapun drone pertanian ini menggunakan tenaga listrik, jadi tetap perlu biaya sewa. Selain itu juga nantinya bisa sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkab Gumas,” kata Nopritio. (Ant)

Exit mobile version