Site icon Borneo Review

Bapanas Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sisa Pangan untuk Ketahanan Pangan Nasional

Bapanas Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sisa Pangan untuk Ketahanan Pangan Nasional

Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Bapanas, Nita Yulianis (kedua dari kiri), hadir dalam acara peluncuran Buku Teladan Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan. ANTARA/HO-Humas Bapanas

JAKARTA, borneoreivew.co – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggarisbawahi urgensi pengelolaan susut dan sisa pangan (SSP) melalui peta jalan pengelolaan atau food loss and waste (FLW) untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan dan efektif. Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Bapanas, Nita Yulianis, menegaskan bahwa peta jalan ini akan menjadi acuan bagi berbagai pihak dalam menyelamatkan SSP demi mencapai visi Indonesia Emas 2045.

“Keberhasilan dalam penanganan SSP memerlukan komitmen dan kolaborasi lintas sektor, mulai dari hulu hingga hilir, bersama sektor pentahelix ABCGM (Academics, Business, Community, Government, and Media), baik di pusat maupun daerah,” ungkap Nita dalam acara peluncuran Buku Best Practices Penanggulangan Susut dan Sisa Pangan serta Apresiasi Pemerintah Daerah di Jakarta, Kamis.

Nita menjelaskan bahwa kerja sama lintas sektor merupakan kunci penting dalam mengatasi permasalahan pangan ini. Upaya Gerakan Selamatkan Pangan (GSP) untuk mengurangi susut dan sisa pangan dapat dilakukan melalui dua pendekatan: penetapan kebijakan dan sosialisasi serta promosi kepada seluruh elemen masyarakat, serta memfasilitasi aksi penyelamatan pangan yang disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Penanganan SSP menerapkan pendekatan piramida penyelamatan pangan, dengan prioritas utama pada pencegahan dan pengurangan,” tambahnya.

Upaya redistribusi makanan dilakukan dengan mendonasikan surplus pangan kepada bank pangan atau organisasi penyelamatan untuk disalurkan kepada penerima manfaat setelah memastikan keamanan pangan.

Sejak 2022, Bapanas telah memulai upaya penyelamatan di tingkat pusat, yang kemudian diperluas ke 12 provinsi pada 2023, dan direncanakan meningkat menjadi 15 provinsi pada 2024.

Di kesempatan yang sama, Direktur Pangan dan Pertanian Bappenas, Jarot Indarto, berharap bahwa buku Best Practices ini dapat menjadi pemantik bagi pengelolaan dan penyelamatan SSP yang lebih luas. Dalam acara tersebut, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah daerah, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur, yang berkomitmen dalam upaya penyelamatan pangan melalui kebijakan daerah. (Ant)

Exit mobile version