Site icon Borneo Review

Berikut Ini Dampak Gas Air Mata, Kata Dokter dan Pakar

Aksi Massa

Pengunjuk rasa menghindari tembakan gas air mata dari anggota Kepolisian di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/bar/aa.

JAKARTA, borneoreview.co – Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof Tjandra Yoga Aditama mengingatkan masyarakat tentang dampak gas air mata.

Apalagi bila dampak secara akut, hingga kronik bila terkena dalam jangka panjang.

Pada keadaan tertentu dapat terjadi dampak kronik berkepanjangan. Hal ini terutama kalau paparan berkepanjangan, dalam dosis tinggi.

“Apalagi kalau di ruangan tertutup,” kata dia di Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Secara umum, gas air mata dapat menimbulkan dampak pada kulit, mata dan paru serta saluran napas.

Gejala akutnya di paru dan saluran napas dapat berupa dada berat, batuk, tenggorokan seperti tercekik, batuk, bising mengi dan sesak napas.

Pada keadaan tertentu dapat terjadi gawat napas.

“Masih tentang dampak di paru, mereka yang sudah punya penyakit asma atau Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK),” katanya.

Maka, kalau terkena gas air mata maka dapat terjadi serangan sesak napas akut yang bukan tidak mungkin berujung di gagal napas.

Lalu, selain di saluran napas maka gejala lain adalah rasa terbakar di mata, mulut dan hidung.

Kemudian, pandangan kabur, kesulitan menelan dan dapat terjadi semacam luka bakar kimiawi dan reaksi alergi.

Tjandra menyampaikan dampak tersebut karena beberapa bahan kimia yang digunakan pada gas air mata dapat saja dalam bentuk “chloroacetophenone” (CN), “chlorobenzylidenemalononitrile” (CS), “chloropicrin” (PS), “bromobenzylcyanide” (CA) dan “dibenzoxazepine” (CR).

Adapun dampak gas air mata akan tergantung pada tiga hal. Yakni, seberapa besar dosis gas yang terkena pada seseorang, makin besar paparannya tentu akan makin buruk akibatnya.

Kemudian, tergantung dari kepekaan seseorang terhadap bahan di gas itu serta kemungkinan ada gangguan kesehatan tertentu pada mereka yang terpapar.

Selain itu, dampak tergantung dari paparan ada di ruang tertutup atau ruang terbuka.

Demikian juga bagaimana aliran udara yang membawa gas beterbangan, apakah ada kebetulan ada angin kencang ketika ada gas air mata dan lainnya.

Sementara itu, gas air mata belakangan ini menjadi alat yang digunakan polisi untuk membantu membubarkan massa aksi unjuk rasa.

Beberapa unjuk rasa di Jakarta dan daerah lainnya, termasuk di depan Gedung DPR pada Senin (25/8), Kamis (28/8) serta Mako Brimbob, Kwitang pada Jumat (29/8), menggunakan gas air mata.(Ant)

Exit mobile version