Berusia 22 Tahun, DPD Asal Kaltara Jadi Anggota MPR RI Termuda

JAKARTA, borneoreview.co – Larasati Moriska, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI)

Saat pelantikan pada Selasa (1/10/2024) anggota DPD asal Kaltara berusia 22 tahun, 8 bulan, 0 hari. Dengan begitu, Larasati Moriska resmi sebagai anggota DPD dan anggota MPR termuda.

Saat pelantikan, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memang mengumumkan anggota tertua dan termuda DPR, DPD, dan MPR periode 2024—2029.

Hal itu disampaikan Afifuddin dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI Periode 2024—2029 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

“Saya selaku Ketua KPU RI bersama ini akan membacakan daftar nama tertua dan termuda anggota DPR RI DPD RI dan MPR RI periode 2024—2029,” kata Afifuddin.

Ia lantas membacakan daftar nama anggota tertua DPR RI, yakni Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat, sedangkan anggota termuda Annisa MA Mahesa dari Partai Gerindra.

Zulfikar Achmad yang berasal dari Daerah Pemilihan Jambi berusia 78 tahun, 4 bulan, dan 15 hari.  Dia pun menjadi anggota MPR tertua. Sementara Annisa MA Mahesa masih berusia 23 tahun, 2 bulan, 15 hari dan berasal dari Daerah Pemilihan Banten II.

Untuk anggota DPD, yang tertua adalah Ismeth Abdullah dari Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau. Usianya 78 tahun, 0 bulan, dah 2 hari. Kalah dari Zulfikar Achmad sebagai anggota tertua MPR.

Sedangkan anggota DPD sekaligus anggota MPR termuda adalah Larasati Moriska dari Daerah Pemilihan Provinsi Kaltara dengan usia 22 tahun, 8 bulan, 0 hari.

Sebagai informasi, sebanyak calon 580 anggota DPR RI terpilih dan 152 calon anggota DPD RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang Hasil Pemilu 2024 Periode 2024—2029 dilantik sebagai anggota dewan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.

Adapun partai politik yang lolos itu, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *