BNN Dukung Rehabilitasi Narapidana Narkoba Lewat Program Komponen Cadangan

JAKARTA, borneoreview.co – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menyambut positif rencana pemerintah untuk merehabilitasi narapidana pengguna narkoba berusia produktif melalui program komponen cadangan (komcad). Menurutnya, program ini dapat menjadi langkah efektif untuk membina fisik, mental, dan jati diri mereka.

“Saya pikir itu program yang sangat baik karena mereka harus melakukan tindakan-tindakan produktif. Komcad kan bagian dari pembinaan mental, spiritual, pembentukan fisik, mental, dan jati diri,” kata Marthinus, Senin (23/12/2024), usai menghadiri konferensi pers akhir tahun BNN di Jakarta.

Marthinus juga mengungkapkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, dan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, telah melakukan koordinasi dengan BNN terkait program tersebut.

Sebelumnya, Yusril menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan pemberian amnesti bagi narapidana pengguna narkoba dengan kepemilikan di bawah 1 gram, khususnya yang berusia produktif. “Yang muda-muda ini dilatih disiplin, baris-baris, dan diterjunkan ke program pemerintah, seperti swasembada pangan dan pembukaan perkebunan di Papua serta Kalimantan,” ujar Yusril pada Jumat (20/12/2024).

Menkum Supratman menambahkan bahwa pemberian amnesti ini sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung. Namun, narapidana yang terlibat sebagai pengedar dan bandar narkotika dikecualikan dari kebijakan ini.

Program komcad ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi narapidana muda untuk berkontribusi pada pembangunan nasional, sembari memulihkan mereka dari pengaruh narkoba. Langkah ini juga dinilai sebagai upaya inovatif dalam rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para pengguna narkoba. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *