BNNP Kalimantan Timur Kejar Jaringan Narkoba Multi Modus Lintas Negara

BALIKPAPAN, borneoreview.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, mengejar jaringan narkoba multi modus lintas negara dengan melakukan penggeledahan rumah di kawasan kampung atas air, Jalan Pandan Barat, Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

“Kami kejar secara masif jaringan narkoba yang multi modus lintas negara, rumah yang digeledah itu diduga adalah rumah pengendali peredaran narkoba,” kata Kepala BNNP Kalimantan Timur Brigadir Jenderal Polisi Rudi Hartono di Kota Balikpapan, Kamis.

Penggeledahan rumah tersebut adalah pengembangan pengungkapan kasus narkotika berupa sabu-sabu seberat 2,1 kilogram di perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, tepatnya di Jalan Tanjung Kuaro, Kecamatan Komam, Kabupaten Paser, Jumat (22/11).

“Dua tersangka yakni SA dan H sebagai kurir ditangkap dengan barang bukti sabu dalam dua kemasan teh hijau, berisikan 1,1 kilogram dan satu kilogram,” ujarnya.

Kemudian BNNP Kalimantan Timur kembali menangkap satu orang pemodal jaringan narkoba asal Kota Samarinda berinisial S, lalu mengejar pengendali peredaran narkoba berinisial HRS yang membuka jalan untuk pemasaran barang haram itu.

Jaringan narkoba tersebut merupakan jaringan multi modus dari sejumlah daerah hingga negara, menurut dia, ada yang dari Malaysia, Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Pinrang (Provinsi Sulawesi Selatan) dan Nunukan (Provinsi Kalimantan Utara).

“HRS yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan pengendali, dikabarkan sering berada di Balikpapan, Kalimantan Barat, Nunukan ataupun Pinrang,” ujarnya.

Dia menyebutkan penggeledahan dilakukan di dua rumah karena diduga masih ada barang bukti, serta satu orang tersangka berinisial HRS yang belum tertangkap.

Di rumah pertama, yakni bangunan lantai dua, petugas menemui penghuni rumah yang yang mau bekerja sama, mempersilahkan petugas memeriksa sejumlah sudut di rumah tersebut.

“Ketika akan geledah rumah kedua, yakni bangunan bangunan satu lantai, petugas mendapati rumah dalam kondisi tidak ada penghuni,” ucapnya.

Sehingga petugas BNNP Kalimantan Timur, yang melakukan penggeledahan sekitar tiga jam tersebut tidak menemukan barang bukti dan tersangka yang menjadi DPO.

Dia menegaskan BNNP Kalimantan Timur tidak bakal pernah berhenti untuk mengejar jaringan narkoba tersebut, dan tersangka yang sudah tertangkap akan diserahkan kepada BNN pusat.

Pada penggeledahan dua rumah diduga jaringan narkoba multi modus lintas negara tersebut melibatkan BNNK Balikpapan dan kepolisian setempat, dan juga mengerahkan tim unit deteksi anjing pelacak (K9) milik BNN untuk mencari barang bukti narkoba di dua rumah yang digeledah itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *