BNNP Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Oknum Polisi Terlibat

BANJARMASIN, borneoreview.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) memusnahkan sebanyak satu paket sabu-sabu dengan berat 504 gram atau lebih kurang 0,5 kilogram milik oknum anggota Polsek Limpasu dari jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berinisial MA.

“Oknum ini kami tangkap 29 April lalu dari hasil pengembangan tersangka SY yang ditangkap di wilayah Astambul, Kabupaten Banjar,” kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel Kombes Pol Andri Koko Prabowo di Banjarmasin, Selasa (24/6/2025).

Andri menjelaskan penangkapan terhadap oknum anggota Polsek Limpasu itu berawal dari pengakuan tersangka SY jika narkoba akan diantar ke wilayah Barabai.

Setelah dilakukan pengintaian ternyata orang yang menerima barang merupakan oknum anggota Polri berpangkat Briptu berdinas sebagai Bhabinkamtibmas.

Kala itu, oknum polisi itu diberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di kaki lantaran mencoba melawan dan melarikan diri.

Selain pemusnahan barang bukti milik oknum polisi itu, kata Andri, juga BNNP Kalsel memusnahkan sebanyak satu paket sabu-sabu 4,97 gram milik tersangka AA dan MT serta satu paket sabu-sabu 4,70 gram milik tersangka NS.

Andri mengatakan dari tiga kasus itu semuanya berbeda jaringan pengedar yang dikendalikan bandar lintas provinsi.

“Hasil pemetaan kami narkotika dipasok dari wilayah utara dan barat pulau Kalimantan melalui jalur darat masuk ke Kalsel,” ungkapnya mewakili Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *