BPJS Kesehatan Sebut 98 Persen Warga Kalteng Punya JKN

⁷PALANGKARAYA, borneoreview.co – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) patut berbangga. Pasalnya, 98 persen warganya telah memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, cakupan BPJS sudah menyeluruh.

Karena itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangkaraya, K Hindro Kusumo mengatakan, seluruh kabupaten dan kota yang ada di Kalteng telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) Program JKN.

“Kami ucapkan terimakasih atas dukungan seluruh pihak termasuk para kepala daerah atas komitmennya dalam mendukung Program JKN di Kalimantan Tengah,” kata Hindro di Palangkaraya, Jumat (9/8/2024).

Menurut Hindro hal tersebut tidak lepas dari dukungan seluruh pihak sehingga termasuk para kepala daerah yang hadir dan menerima anugerah atas pencapaian UHC.

“Per 1 Agustus 2024 ini, seluruh wilayah kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Tengah telah mencapai UHC Program JKN. Artinya, seluruh kabupaten dan kota telah mencapai lebih dari 98 persen masyarakatnya mempunyai jaminan kesehatan,” katanya.

Dia menambahkan, jumlah fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan kepada peserta JKN di wilayah Kantor Cabang Palangkaraya adalah sebanyak 138 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Kemudian juga ada 15 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), 4 Laboratorium, serta 2 Optik yang tersebar di 4 kabupaten meliputi Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangkaraya,” katanya.

Pernyataan itu diungkapkan Hindro terkait pelaksanaan penyerahan Anugerah UHC Awards kepada 493 kepala daerah di Indonesia yang digelar kemarin.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN yang diwujudkan dengan tercapaianya UHC.

“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.

Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.

Ghufron juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN dan fitur i-Care JKN. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *