BPS Kalbar Catat Penurunan Kemiskinan Jadi 6,16 Persen per Maret 2025

BPS Kalbar

PONTIANAK, borneoreview.co – Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat (BPS Kalbar) mencatat tingkat kemiskinan di provinsi tersebut mengalami penurunan pada Maret 2025,

“Persentase penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat 6,16 persen, menurun 0,09 persen poin dibandingkan September 2024 yang tercatat 6,25 persen. Jumlah penduduk miskin turun menjadi 330,95 ribu orang, atau berkurang 3,04 ribu orang dibandingkan September 2024,” kata Kepala BPS Kalbar,  Muhammad Saichudin di Pontianak, Selasa (5/8/2025).

Dia menjelaskan, berdasarkan data BPS Kalbar, dari sisi wilayah, penurunan terjadi baik di perkotaan maupun perdesaan. Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan turun dari 4,62 persen pada September 2024 menjadi 4,48 persen pada Maret 2025, atau berkurang sebanyak 1,92 ribu orang, dari 94,82 ribu orang menjadi 92,90 ribu orang.

Sementara itu di daerah perdesaan, persentase kemiskinan turun dari 7,26 persen menjadi 7,22 persen, atau berkurang sebanyak 1,12 ribu orang, dari 239,17 ribu orang menjadi 238,05 ribu orang.

“Garis Kemiskinan (GK) pada Maret 2025 tercatat Rp622.882 per kapita per bulan, mengalami kenaikan 1,89 persen dibandingkan September 2024, dan naik 4,60 persen dibandingkan Maret 2024. Garis ini mencerminkan batas minimum pengeluaran untuk kebutuhan makanan dan nonmakanan agar seseorang tidak tergolong miskin,” tuturnya.

Adapun komposisi Garis Kemiskinan tersebut terdiri dari garis Kemiskinan Makanan (GKM) Rp468.496 (75,21 persen) dan Garis Kemiskinan Nonmakanan (GKBM) Rp154.386 (24,79 persen)

“Rata-rata rumah tangga miskin di Kalbar pada Maret 2025 memiliki 5,19 orang anggota, sehingga total pengeluaran minimal untuk tidak tergolong miskin diperkirakan sebesar Rp3.232.758 per rumah tangga per bulan,” katanya.

Saichudin menjelaskan bahwa komoditas makanan masih menjadi komponen terbesar dalam struktur pengeluaran masyarakat miskin, baik di perkotaan maupun perdesaan. Di perkotaan, kontribusi makanan terhadap garis kemiskinan mencapai 74,08 persen, sedangkan di perdesaan sebesar 76,08 persen.

Kemudian, lanjutnya, secara historis, tren kemiskinan di Kalbar menunjukkan penurunan selama periode Maret 2019 hingga Maret 2025. Namun, dua periode sempat mengalami lonjakan, yakni September 2020 dan September 2022.

Kenaikan pada 2020 terjadi akibat pembatasan mobilitas selama pandemi COVID-19, sedangkan lonjakan pada 2022 dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar minyak yang turut mendorong naiknya harga kebutuhan pokok.

“Kami menegaskan bahwa penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan yang telah ditetapkan,” kata dia. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *