Bupati Kotim Tak Beri Izin Pembukaan Lahan Sawit Baru

izin

SAMPIT, borneoreview.co – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Halikinnor menegaskan tidak pernah memberikan izin pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit.

“Tidak ada izin baru, saya tidak ada mengeluarkan izin baru, yang ada itu izin lama yang kami perbaharui,” kata Bupati Halikinnor di Sampit, Senin (8/12/2025).

Sebelumnya Ketua DPRD Kotim Rimbun meminta pemerintah daerah (Pemda) menghentikan pemberian izin baru pembukaan lahan sawit dan mengevaluasi izin yang telah dikeluarkan.

Desakan ini muncul di tengah kabar sebuah perusahaan besar swasta di Kecamatan Antang Kalang, yang justru gencar melanjutkan pembukaan lahan (land clearing), meskipun izinnya dikabarkan telah dicabut.

Apalagi bencana banjir dan tanah longsor yang melanda berbagai wilayah di Indonesia, seperti Aceh dan Sumatera, belakangan kerap dikaitkan dengan pembabatan hutan dan menurutnya ini harus menjadi peringatan serius bagi Kotim.

Menanggapi kekhawatiran yang disampaikan legislatif dan masyarakat, Bupati Halikinnor menegaskan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim tidak mengeluarkan izin baru untuk pembukaan lahan kelapa sawit.

Terkait laporan masyarakat desa mengenai pembukaan lahan yang dicurigai sebagai izin baru di Kecamatan Antang Kalang, Bupati Halikinnor juga menjelaskan pihaknya telah mengambil tindakan.

“Itu sudah saya suruh cek, karena kemarin sudah kita revisi izinnya. Jadi yang dilaporkan masyarakat desa itu sudah kami keluarkan, karena itu izin terdahulu,” jelasnya.

Meskipun izin tersebut adalah izin lama, pihaknya telah melakukan revisi dan memberikan imbauan khusus terkait keberadaan kawasan hutan dalam izin tersebut.

Ia mengakui adanya informasi baru terkait persoalan izin dan lahan ini. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, ia memastikan Pemkab Kotim segera mengambil langkah evaluasi.

“Sudah kami revisi dan sudah kita imbau terkait hutan itu, tetapi ini ada informasi lagi, nanti akan kami evaluasi kembali,” ujar Halikinnor. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *