Bupati Kubu Raya: Pengerjaan Jalan Sungai Nipah Sesuai Tahapan

Pembangunan

PONTIANAK, borneoreview.co – Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat Sujiwo, meninjau pembangunan ruas jalan Sungai Nipah–Selat Remis, Kecamatan Teluk Pakedai, menyusul viralnya video di media sosial yang menyoroti adanya lubang di badan jalan dan menuding pengerjaan dilakukan asal-asalan.

“Mutu pekerjaan pembangunan sangat baik. Yang di video itu kelihatan belum ada batu kali, padahal batu kali memang dipasang setelah pengaspalan selesai. Jadi bukan berarti dikerjakan asal-asalan,” kata Sujiwo di Sungai Raya, Senin (29/9/2025).

Dia menjelaskan, dalam peninjauan yang dilakukan Minggu (28/9/2025) kemarin, dirinya sudah memastikan pengerjaan pembangunan jalan berlangsung sesuai prosedur dan tahapan teknis yang berlaku. Menurutnya, kondisi jalan yang terlihat dalam video merupakan bagian dari proses pembangunan yang masih berada pada tahap dasar.

Ia menambahkan, pembangunan jalan tersebut masih menyisakan sejumlah tahapan, mulai dari pemasangan batu kali, perataan, hingga pengaspalan kembali. Karena itu, secara kasat mata wajar jika terlihat belum rapi.

“Kalau dilihat kasat mata memang terlihat belum rapi, apalagi ada lubang besar. Wajar kalau masyarakat khawatir. Tapi sebenarnya ini baru dasar, masih ada lapisan kedua, batu kali, lalu diratakan dan diaspal lagi,” tuturnya.

Sujiwo mengingatkan pihak pelaksana proyek maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar memberikan sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat mengenai tahapan-tahapan pekerjaan, sehingga tidak menimbulkan salah paham.

“Informasi dari masyarakat itu harus kita hargai, justru ini menjadi kontrol sosial. Tapi di sisi lain, pelaksana dan dinas harus aktif menjelaskan supaya tidak terjadi salah paham,” katanya.

Ia juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Dinas PUPR diminta melakukan pengawasan ketat untuk memastikan hasil pembangunan sesuai perencanaan.

“Tidak akan pernah ada toleransi dan kompromi terkait mutu dan kualitas pekerjaan, siapapun pelaksananya. Dinas terkait harus mengawasi karena merekalah yang paling bertanggung jawab jika ada penyimpangan,” tegasnya.

Selain itu, Sujiwo mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan masukan melalui media sosial. Menurutnya, partisipasi publik tersebut membantu pemerintah daerah menjaga kualitas pembangunan infrastruktur. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *