Cek Peringkat PROPER Perusahaan di Website Resmi KLH

JAKARTA, borneoreview.co – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyampaikan masyarakat dapat mengakses peringkat perusahaan-perusahaan yang mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) di laman web resmi KLH.

“Bisa diakses (peringkat perusahaan yang mengikuti PROPER). Biasanya, kami publikasikan dan dapat diakses di website kami,” kata Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/BPLH Rasio Ridho Sani kepada wartawan usai menghadiri Sosialisasi Mekanisme, Kriteria, dan Pelaporan Kinerja Usaha dan/atau Kegiatan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Prioritas Periode 2024–2025 di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Menurut Rasio Ridho, dengan pemublikasian itu masyarakat dapat mengetahui perusahaan-perusahaan yang mengelola lingkungan di sekitarnya dengan baik. Penilaian masyarakat, ujarnya melanjutkan, akan berpengaruh pada reputasi perusahaan, bahkan memengaruhi para investor dalam berinvestasi.

Sebelumnya, Rasio Ridho telah menyampaikan bahwa berdasarkan PROPER atau evaluasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan, KLH akan mengategorikan kinerja perusahaan ke dalam lima peringkat.

Pertama adalah perusahaan-perusahaan dengan kategori peringkat hitam, yakni perusahaan yang tidak melakukan upaya yang sangat serius dalam konteks pengelolaan lingkungan hidup dan memberikan dampak serius terhadap lingkungan.

Yang kedua adalah perusahaan dengan kategori merah, yaitu perusahaan yang belum melakukan pengelolaan lingkungan secara optimal. Ketiga adalah perusahaan dengan kategori biru, yaitu sudah melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan taat.

“Kemudian, peringkat hijau adalah perusahaan-perusahaan sudah melakukan upaya-upaya melebihi kepatuhan. Contohnya, melakukan efisiensi, air, energi, dan beberapa langkah-langkah lain termasuk upaya-upaya pemanfaatan limbah dari yang dihasilkan mereka,” kata Rasio Ridho.

Terakhir, ada pula perusahaan kategori emas atau konsisten berperingkat hijau dan melakukan upaya-upaya inovasi dalam konteks perlindungan pengelolaan lingkungan hidup dan sosial.

Mengutip laman proper.menlhk.go.id, KLH di antaranya telah memuat peringkat 4.495 perusahaan yang mengikut PROPER periode 2023-2024.

Peringkat perusahaan itu meliputi 85 perusahaan dengan kategori peringkat emas, 227 perusahaan peringkat hijau, 2.649 perusahaan berperingkat biru, 1.313 perusahaan berperingkat merah, dan 16 perusahaan berperingkat hitam. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *