KAPUAS, borneoreview.co – Sekitar dua hektare lahan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) terbakar. Cuaca yang panas dan kencangnya angin membuat api dengan cepat.
Beruntung lahang yang terbakar di Desa Tumbang Mangkutup, Kabupaten Kapuas, itu berstatus lahan kosong. Namun, lokasi kebakaran tidak jauh dari camp Riset Orang Utan Mawas Tuanan.
“Lahan kosong yang terbakar di Desa Tumbang Mangkutup, Kecamatan Mantangai itu dilaporkan terjadi pada Rabu (25/9) sekitar pukul 19.00,” kata Kepala Desa Tumbang Mangkutup, Suriato, di Kuala Kapuas, Kamis (26/9/2024).
Menurut laporan warga desa setempat, api mulai terlihat pada malam hari dan dengan cepat meluas, karena kondisi cuaca yang panas dan angin kencang.
Warga bersama tim pemadam kebakaran desa setempat segera bergerak untuk memadamkan api. Proses pemadaman tidak mudah, karena akses menuju lokasi lahan yang terbakar cukup sulit dijangkau oleh kendaraan pemadam.
Tim pemadam kebakaran terpaksa menggunakan peralatan manual, seperti pompa air portabel dan membuat sekat-sekat api untuk mencegah kebakaran meluas ke area lain.
“Lokasi kebakaran tidak jauh dari camp Riset Orang Utan Mawas Tuanan,” katanya.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut, namun dugaan sementara mengarah pada faktor kesengajaan, mengingat beberapa kebakaran lahan di wilayah ini sering kali dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan.
“Untuk saat ini api dapat kami padamkan dan aman terkendali walaupun kondisi kebakaran lahan cukup sulit dijangkau, tim tetap semangat untuk memadamkannya,” kata dia.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, baik untuk keperluan pertanian maupun lainnya, karena dapat menimbulkan risiko kebakaran yang lebih luas.
Selain itu, aparat setempat juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kebakaran untuk mencegah kejadian serupa terulang. Kebakaran ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut akibat pembakaran.
“Kejadian ini sudah kami laporkan kepada kecamatan,” kata Suriato. (Ant)