SAMARINDA, borneoreview.co – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan pada periode 1-15 September 2024. Harga TBS yang dipanen dari pohon berumur 10 tahun ke atas mencapai Rp2.815,37 per kg, mengalami peningkatan dari periode sebelumnya.
Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ence Achmad Rafiddin Rizal, mengungkapkan bahwa kenaikan harga TBS telah terjadi dalam tiga periode berturut-turut. Pada periode 1-15 Agustus 2024, harga TBS mencapai Rp2.693,69 per kg, kemudian naik lagi menjadi Rp2.752,49 pada periode 16-31 Agustus, hingga akhirnya menyentuh angka Rp2.815,37 per kg di awal September ini.
“Namun, untuk TBS dari pohon berumur di bawah 10 tahun, harganya sedikit lebih rendah,” jelas Rafiddin pada Jumat (13/9). Contohnya, TBS dari pohon berumur 3 tahun dihargai Rp2.480,71 per kg, naik dari Rp2.425,38 per kg pada periode sebelumnya.
Selain itu, harga TBS dari pohon berumur 4 hingga 9 tahun juga mengalami peningkatan, dengan rincian sebagai berikut:
- Umur 4 tahun: Rp2.647,45 per kg
- Umur 5 tahun: Rp2.661,76 per kg
- Umur 6 tahun: Rp2.690,02 per kg
- Umur 7 tahun: Rp2.706 per kg
- Umur 8 tahun: Rp2.726,51 per kg
- Umur 9 tahun: Rp2.782,58 per kg
Tidak hanya harga TBS, harga crude palm oil (CPO) juga mengalami kenaikan tipis. Untuk periode 1-15 September, harga CPO tertimbang mencapai Rp12.612,29 per kg, naik dari Rp12.561,45 per kg pada periode 16-31 Agustus. Harga kernel sawit rata-rata tertimbang juga naik menjadi Rp8.212,37 per kg dari Rp8.089,24 per kg pada periode sebelumnya.
Rafiddin menekankan pentingnya bagi petani kelapa sawit untuk bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit guna mendapatkan harga yang lebih stabil. “Jika petani berorganisasi dan bermitra, harga TBS tidak akan dipermainkan oleh tengkulak,” tegasnya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018, yang menetapkan harga hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan.