PONTIANAK, borneoreview.co – Maraknya peredaran daging sapi beku ilegal yang didatangkan dari luar, membuat pasar sapi lokal di Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi rusak. Para peternak pun mengadu pada DPRD Kalbar.
Rusaknya pasar sapi lokal ini karena harga daging ilegal tersebut cenderung dijual lebih murah dari harga pasaran daging segar. Alhasil, peternak dan pedagang merasa dirugikan.
Ervan, anggota Asosiasi Pedagang dan Peternak Sapi Kalbar menyebut, banyak petani yang sudah gulung tikar akibat peredaran daging sapi beku ilegal.
“Dampaknya kepada peternak dan pedagang. Mereka susah menjual daging sapi, dan masyarakat cenderung memilih daging ilegal karena harganya murah,” kata Ervan saat audiensi bersama Komisi II DPRD Kalbar, Senin (24/3/2025).
Harga daging beku dan daging segar sendiri terpaut jauh. Daging beku dijual Rp80-90 ribu per kilogram. Sementara daging segar bekisar Rp145-150 ribu per kilogram.
“Peternak pun sudah banyak berhenti. Karena mau dijual susah,” katanya.
Karena itu, Ketua Asosiasi Pedagang dan Peternak Kalbar, Syafi’i meminta DPRD Kalbar mendesak Pemprov bertindak menertibkan peredaran daging beku ilegal. Sebab, sangat merugikan peternak.
“Kami berharap disetoplah peredaran daging sapi ilegal,” harapnya.
Terkait itu, Haji Subhan Nur, anggota Komisi II DPRD Kalbar, memperkirakan potensi paling besar daging ilegal masuk itu melalui perbatasan wilayah Jagoibabang, Bengkayang-Malaysia.
Setidaknya, dari hasil investigasi timnya dan dirinya sendiri, di wilayah tersebut ada oknum-oknum terlibat. Bahkan ada semacam lapak besar di sana sengaja semacam “dipelihara” untuk menampung peredaran barang ilegal apapun, sebelum masuk ke Kalbar.
“Rumor ini sudah lama sekali. Kalau tak segera ditindak yang nakal-nakal ini, maka jangan heran peredaran barang ilegal akan semakin marak kembali,” ungkapnya.
Karena itu, dia meminta pemeribtah bertindak agar keresahan peternak daging lokal terjawab.
“Kami minta kepala daerah dan instansi terkait segera melakukan penertiban secara tegas,” tegasnya. (Ip)