JAKARTA, borneoreview.co – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus, mengungkapkan keprihatinannya terkait pelepasan jilbab oleh anggota putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional. saat acara pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Menurut Dailami, tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan merupakan bentuk kemunduran dalam menjaga kebinekaan serta keberagaman bangsa Indonesia.
“Jelas, ini suatu tindakan yang tidak mencerminkan serta mengedepankan makna yang terkandung di dalam Pancasila,” ujar Dailami dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Dailami menilai bahwa pelepasan jilbab tersebut justru merampas hak anggota Paskibraka Muslimah untuk tetap menjalankan kewajibannya sebagai pengibar bendera tanpa harus menanggalkan identitas religius mereka.
Ia menyatakan bahwa saat pembinaan Paskibraka masih di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), tidak ada masalah seperti ini. Semua peserta diberi kesempatan yang sama tanpa ada larangan atau tekanan untuk melepaskan jilbab.
Selain itu, Dailami mengkritik Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang seharusnya memperkuat nilai-nilai Pancasila, namun justru dinilai mendegradasi prinsip-prinsip tersebut dengan insiden ini.
“Ini menjadi catatan buruk dan sangat fatal untuk BPIP sebagai lembaga yang seharusnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.
Dailami mendesak agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di masa depan dan meminta pemerintah untuk menindak tegas jika ditemukan unsur paksaan terhadap anggota Paskibraka Muslimah untuk mencopot jilbab mereka.
BPIP Buka Suara
Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menegaskan bahwa tidak ada paksaan bagi anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab selama bertugas. Yudian menjelaskan bahwa kesukarelaan anggota Paskibraka dalam mematuhi aturan yang ada, termasuk dalam hal pakaian dan atribut, dilakukan hanya pada saat acara pengukuhan dan pengibaran bendera dalam upacara kenegaraan.
“Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” tegas Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu. (Ant)