PALANGKA RAYA, borneoreview.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencatat kebakaran lahan pun kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah setempat berjumlah 77,11 hektare dalam kurun waktu 10 bulan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, mengatakan dari 77,11 hektare lahan yang terbakar tersebut ada 180 kejadian karhutla selama periode awal bulan Januari hingga Oktober 2024.
“Dari 180 kejadian karhutla di Kecamatan Jekan Raya terjadi sebanyak 133 kejadian, Pahandut 13 kejadian, Sebangau 26 dan Bukit Batu 9 kejadian,” kata Heri di Palangka Raya, Jumat (25/10/2024).
Dia menuturkan, penanganan kebakaran lahan di Kota Palangka Raya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, terutama dalam upaya meminimalisir dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
BPBD bekerja sama dengan relawan dan tim pemantauan untuk melakukan patroli di kawasan yang rawan terbakar. Meskipun saat ini Kota Palangka Raya masih mengalami hujan, kewaspadaan tetap dijaga.
“Kami terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi potensi kebakaran yang masih mungkin terjadi,” katanya.
Heri menambahkan, sosialisasi ke masyarakat juga tetap digencarkan agar karhutla yang bisa merusak udara dan kesehatan masyarakat tersebut tidak melanda daerah setempat.
Sosialisasi juga tidak hanya dilakukan di pemukiman masyarakat, melainkan ke sekolah-sekolah dan kampus agar mereka juga ikut andil dalam mengantisipasi bahaya karhutla.
“Setidaknya mereka yang mengetahui ada karhutla melaporkan ke BPBD atau kepolisian setempat, sehingga kejadian itu bisa segera ditangani dan jangan dibiarkan,” bebernya.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya tersebut juga mengimbau kepada seluruh warga di Ibu Kota Provinsi Kalimantan tengah tersebut, agar bisa bahu-membahu dalam melakukan pencegahan karhutla di wilayah setempat.
“Kasus karhutla jangan sampai kembali terjadi seperti tahun 2015. Kalau hal tersebut terjadi tentunya sendi-sendi kehidupan akan mengalami kelumpuhan dan roda perekonomian juga terganggu,” demikian Heri Fauzi. (Ant)