Site icon Borneo Review

Dana Jas untuk Pelantikan Anggota DPRD Banjarmasin 202 Juta Rupiah

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2019-2024.(Istimewa)

BANJARMASIN, borneoreview.co – Anggota DPRD Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan periode 2024-2029 akan menjalani pelantikan pada 9 September mendatang. Masing-masing mendapatkan jas dan dana keseluruhannya mencapai Rp202 juta lebih.

Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Ristanto, mengatakan dana Rp202 juta itu adalah total dari 45 anggota terpilih yang akan menjalani pelantikan. Artinya, jas untuk setiap individu bernilai Rp4,5 juta. bagi anggota legislatif terpilih periode 2024-2029.

Terkait pelantikan, Iwan menyampaikan Setwan DPRD Kota Banjarmasin sudah melakukan persiapan yang matang hingga dapat berjalan lancar dan khidmat.

Apalagi, ujar Iwan, pelantikan legislatif terpilih merupakan salah satu tahapan penyelenggaraan Pemilu. Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tahapan Pemilu.

“Sebelumnya untuk kelancaran pelantikan, pada 7 September 2024, dilaksanakan gladi resik atau gladi bersih,” tutur Iwan di Banjarmasin, Minggu (25/8/2024).

Iwan menjelaskan prosesi pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Banjarmasin. Dan mengingat ruangan acara pelantikan terbatas, Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin hanya menyiapkan 200-300 tamu undangan.

Iwan Ristianto mengatakan, pakaian yang akan dikenakan legislator terpilih pada pelantikan nanti adalah jenis pakaian sipil lengkap (PSL). Setiap orang akan mendapat satu stel jas.

“Saat ini tengah dalam proses pengerjaan. Semua anggota dewan yang baru akan mengenakan PSL,” katanya.

Dijelaskannya, seragam adalah fasilitas yang melekat pada anggota dewan terpilih. “Harga satu setelan jas baru untuk anggota dewan terpilih sebesar Rp4,5 juta,” ujar Iwan.

Setwan sifatnya hanya memfasilitasi dari mulai proses pengukuran hingga penjahitan. “Targetnya akhir bulan Agustus, baju jas semua anggota dewan sudah rampung,” sambung Iwan.

Menurut Iwan, setelan jas baru itu diperuntukkan saat mengikuti rangkaian pelantikan pada 9 September 2024. Dan, total anggaran jas untuk 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 mencapai Rp202.500.000.

Disampaikan Iwan, pengadaan pakaian untuk anggota DPRD Kota Banjarmasin tidak hanya setelan jas. Setelah pelantikan ada juga beberapa setelan pakaian lainnya, seperti pakaian dinas harian (PDH).

Apalgi, selain acara pelantikan, pihaknya juga menyiapkan Paripurna Istimewa menyambut peringatan Hari Jadi Kota Banjarmasin tahun 2024 yang berlangsung dua pekan setelah pelantikan anggota dewan.

“Karena Paripurna Istimewa ini anggota dewan baru,maka selain setelan jas (PSL) dan PDH kami juga menyiapkan pakaian adat khas Banjar,” ujar Iwan.

Ia mengemukakan, pada adat khas Banjar itu nantinya dipakai anggota dewan saat rapat paripurna istimewa Hari Jadi Kota Banjarmasin serta pada puncak peringatan yang dilaksanakan Pemko Banjarmasin.

“Semua disiapkan nanti untuk menunjang mereka bertugas sebagai wakil rakyat,” pungkas Iwan. (Ant)

Exit mobile version