Debt Collector selalu Mengancam, Mitos atau Fakta?

PONTIANAK, borneoreview.co – Istilah debt collector belakangan ini cenderung terdengar negatif. Banyak kisah tentang keburukan mereka.

Namun, benarkah para debt collector itu demikian?

Melansir berbagai sumber, Jumat (9/5/2025), debt collector adalah individu atau perusahan yang bertugas untuk menagih pembayaran dari orang yang berpotensi gagal dalam membayar kewajiban utangnya.

Dalam Bahasa Indonesia, istilah ini disebut dengan penagih utang meski penggunaan istilah debt collector dianggap lebih populer.

Berikut mitos dan fakta terkait debt collector:

1. Debt collector dalam berkerja selalu mengancam
Faktanya tidak semua debt collector menggunakan taktik intimidasi atau ancaman.

Sebenarnya, mereka diatur oleh hukum dan etika profesi yang ketat. Mereka beroperasi sesuai dengan peraturan yang ada, dan tugas utamanya adalah mengingatkan debitur untuk membayar utangnya.

2. Debt collector bisa datang kapan saja
Faktanya ada jam-jam tertentu yang diizinkan untuk debt collector melakukan kunjungan.

Biasanya, ini diatur dalam peraturan perbankan dan hukum yang berlaku.

3. Debt collector boleh mengambil barang
Faktanya tidak, mereka tidak boleh mengambil barangmu tanpa izin.

Jika terjadi, itu bisa dilaporkan sebagai tindakan ilegal.

4. Debt collector hanya menagih dari orang yang tidak mau bayar
Faktanya, tidak selalu. Kadang, debt collector juga menagih dari orang yang mungkin lupa atau tidak menyadari bahwa memiliki tagihan yang belum dibayar.

Atau juga biasanya mereka menagih utang debitur saat debitur sudah masuk ke fase kolektibilitas 2 hingga 5, yaitu ketika debitur tidak bayar pada hari-H deadline hingga 180 hari mendatang.

Jika dalam 180 hari, debt collector belum bisa mengumpulkan utang dari debitur, maka aset agunannya akan diambil alih oleh pihak bank.

5. Semua debt collector kasar dan tidak profesional
Faktanya, banyak dari mereka yang terlatih dan profesional.

Mereka mengerti bahwa tugas mereka adalah membantu bank dan debitur menyelesaikan masalah keuangan, bukan menimbulkan masalah baru. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *