Demi Kenyamanan, Pemkot Pontianak Tata PKL di Sentra UMKM

PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, menata para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan sentra usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Jalan Letkol Sugiyono.

Pemkot Pontianak menata PKL agar pengunjung di Sentra UMKM menjadi nyaman dan tentunya akan berdampak peningkatan penjualan.

“Konsep yang diterapkan untuk area pedagang UMKM ini berjalan seperti yang sudah, ada yakni setiap hari Minggu atau saat CFD. Pada saat itu mereka diperkenankan untuk berjualan secara tertib,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, di Ponntianak, Sabtu (9/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa Pemkot Pontianak bersama kepolisian dan kodim setempat melakukan kajian dari berbagai aspek mulai dari aspek lalu lintas, keamanan dan ketertiban hingga kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung maupun masyarakat sekitar.

“Sehingga semua masyarakat sama-sama terlayani dan terpenuhi keinginan dan kebutuhan mereka,” kata Edi Suryanto.

Dia mengimbau seluruh masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung untuk senantiasa mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Pontianak. Kemudian, kebersihan, ketertiban dan keamanan kawasan ini menjadi tanggung jawab bersama.

“Jadi, saya mohon kita sama-sama menjaga kawasan ini supaya tetap bersih, aman dan tertib,” katanya pula.

Dengan dijadikannya kawasan ini sebagai pusat kuliner dan UMKM diharapkan mampu membangkitkan perekonomian masyarakat terutama pedagang kecil.

“Kita buat kawasan ini nyaman mungkin, sebagus mungkin supaya semuanya mendapatkan manfaat ekonomi itu. Sehingga memberikan nilai tambah ekonomi bagi seluruh masyarakat, khususnya untuk pedagang UMKM,” ujar dia.

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menerangkan, saat ini jumlah pedagang UMKM yang menggelar lapak di kawasan Jalan Letkol Sugiyono sebanyak 555 pedagang. Untuk penempatan para pedagang ini difasilitasi oleh pihaknya dan tanpa dipungut biaya.

“Tempatnya kita atur dan tata sesuai peruntukannya, ada yang jalur khusus kuliner, ada yang jalur fashion termasuk kerajinan tangan dan aksesoris,” katanya lagi.

Untuk waktu operasional yakni setiap Minggu mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB. Sedangkan masing-masing lapak, ukuran yang diperkenankan adalah 2×3 meter.

Ibrahim menyebut, dengan dipindahkannya para pedagang dari Jalan MT Haryono ke Letkol Sugiyono, maka kawasan Jalan MT Haryono sudah tidak diperkenankan lagi menggelar lapak untuk berjualan.

“Dengan dipindahkannya para PKL area CFD dari Jalan MT Haryono ke Jalan Letkol Sugiyono, maka pedagang sudah tidak diperkenankan lagi menggelar lapak dagangan di area MT Haryono,” ujarnya. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *