JAKARTA, borneoreview.co – Direktur Utama (Dirut) PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Achmad Ardianto menyatakan, operasional anak perusahaan yang dipimpinnya, yaitu PT GAG Nikel, di Raja Ampat bakal mengikuti arahan pemerintah.
Achmad Ardianto merupakan Dirut baru Antam menggantikan Nicolas D Kanter yang diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, di Jakarta, Kamis.
“Kami sebagai BUMN akan selalu mengikuti apa yang pemerintah perintahkan, dan kita juga sudah dengar bersama bahwa ada beberapa perusahaan termasuk dalamnya PT GAG yang tentunya akan melalui evaluasi. Dan kami tentunya dalam posisi yang akan mengikuti apa yang pemerintah arahkan,” kata Achmad Ardianto ditemui usai RUPST.
Pihaknya secara tegas tidak akan melakukannya aktivitas operasional yang bertentangan dengan kaidah pertambangan yang baik atau good mining practices.
“Saya justru memohon doa agar kita bisa terus melaksanakan good mining practices untuk memberikan kontribusi yang jauh lebih baik kepada bangsa dan negara,” katanya lagi.
Dia menyampaikan pula, anak usaha milik Antam tersebut mengantongi rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) produksi komoditas nikel sebesar 3 juta wet metrik ton, serta produksi perusahaan tersebut sudah sesuai jalur.
Pelaksana Tugas Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Aditya menyatakan, siap menjalankan operasional yang selaras dengan seluruh mandat pemerintah, yakni menerapkan prinsip keberlanjutan.
“Kami siap mematuhi seluruh mandat pemerintah, memperketat standar lingkungan, serta mendukung upaya restorasi ekosistem laut. Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pertambangan berkelanjutan di Indonesia timur,” ujar Arya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Dia menjelaskan bahwa sejak produksi perdana pada 2018, PT GAG Nikel beroperasi berdasarkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) resmi dan diawasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Program reklamasi pun, kata dia lagi, telah menanam puluhan ribu bibit tanaman endemik pada lebih dari 130 hektare lahan bekas tambang, serta memantau kualitas air dan keanekaragaman hayati secara berkala.
Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Adapun empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Sebanyak tiga dari empat perusahaan tersebut memperoleh izin pertambangan dari pemerintah daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa izin untuk GAG Nikel tidak dicabut, namun operasional perusahaan tersebut akan diawasi secara ketat.