Disarpustaka Kapuas Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Perpustakaan Sekolah dan Madrasah

Disarpustaka Kapuas Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Perpustakaan Sekolah dan Madrasah

PALANGKA RAYA, borneoreview.co – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melaksanakan program peningkatan kapasitas pengelolaan perpustakaan sekolah dan madrasah di SMPN 2 Pulau Petak, Kecamatan Pulau Petak. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Kepala Disarpustaka Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat, menjelaskan bahwa perpustakaan sekolah yang terakreditasi memiliki peran vital dalam menyediakan akses terhadap sumber informasi berkualitas serta menciptakan program dan lingkungan yang mendukung literasi.

“Akreditasi perpustakaan mencerminkan komitmen sekolah untuk membangun infrastruktur literasi yang solid, yang pada akhirnya dapat meningkatkan budaya literasi di kalangan peserta didik,” ujar Suwarno.

Dia menambahkan bahwa beberapa aspek menunjukkan hubungan antara akreditasi perpustakaan dan budaya literasi, termasuk ketersediaan serta kualitas sumber bacaan, program literasi terstruktur, dan fasilitas seperti komputer, akses internet, serta perangkat lunak pendidikan yang memadai.

Suwarno juga menekankan pentingnya peran aktif pustakawan dalam mendorong budaya literasi dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk membaca dan belajar. Proses akreditasi perpustakaan melibatkan evaluasi berkala yang mencakup penilaian terhadap ketersediaan sumber daya, program literasi, dan efektivitas perpustakaan sebagai sumber pembelajaran.

Dalam diskusi yang berlangsung, muncul beberapa usulan, antara lain kunjungan layanan mobil perpustakaan keliling, pinjam pakai buku, dan pengelolaan korespondensi tanpa kertas melalui aplikasi Srikandi. Pihak sekolah diminta untuk mengajukan surat kepada Disarpustaka guna penjadwalan kunjungan, peminjaman, dan sirkulasi buku serta sosialisasi pengelolaan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (P3KM), Norli Oriesta, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, para pustakawan Disarpustaka bertindak sebagai narasumber untuk memaparkan prosedur pengusulan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dan syarat-syarat untuk mengikuti akreditasi perpustakaan sekolah dan madrasah.

Kepala SMPN 2 Pulau Petak, Rahma Fitri Awal, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kegiatan ini dan mendukung pelaksanaan akreditasi, yang sejalan dengan program literasi yang telah diterapkan di sekolahnya. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *