PASER, borneoeview.co – Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur terus mendorong petani sawit untuk bergabung dalam koperasi sebagai upaya memperkuat posisi tawar dalam menentukan harga jual Tandan Buah Segar (TBS) dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Pelaksana tugas Kepala Bidang Pengembangan Komoditi Disbun Kaltim, Asmirilda, dalam kegiatan di Paser, Sabtu (16/12), menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani.
“Pendampingan kelembagaan ini penting untuk menciptakan kemandirian dan memperkuat posisi tawar petani dalam ekosistem agribisnis,” ujar Asmirilda dalam kegiatan strategis bertajuk Pengembangan Kawasan Perkebunan Berbasis Korporasi Petani di Balai Desa Modang, Kecamatan Kuaro, Paser.
Saat ini, beberapa koperasi di wilayah Kecamatan Kuaro, seperti KUD Rangan Jaya di Desa Padang Jaya dan KUD Jaya Mukti di Desa Modang, aktif mendukung petani. Di Kecamatan Long Ikis, KUD Sumber Rejeki di Desa Krayan Makmur dan KUD Tani Makmur di Desa Kayungo Sari juga memainkan peran penting dalam ekosistem perkebunan sawit berbasis koperasi.
Selain itu, Koperasi Induk Paser Jaya Bersama yang berdiri sejak 2020 telah menjadi penghubung utama bagi 20 koperasi primer di Kabupaten Paser. Melalui kemitraan strategis dan peningkatan kapasitas kelembagaan, para petani optimis dapat memperbaiki harga TBS dan memperkuat ekonomi mereka.
Disbun Kaltim juga mendapat dukungan dari pemerintah provinsi dan kabupaten, termasuk pembinaan kelembagaan, pemasaran hasil perkebunan, serta penguatan kemitraan strategis.
“Dengan kelembagaan yang kuat, petani tidak hanya menjadi penghasil, tetapi juga pemain utama dalam rantai pasok agribisnis,” kata Asmirilda. Pendekatan ini diyakini akan memperkuat keberlanjutan sektor perkebunan di Kalimantan Timur serta meningkatkan kesejahteraan petani. (Saw)