Disdik Palangka Raya Tunggu Aturan Program Makan Bergizi Gratis

PALANGKA RAYA, borneoreview.co- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyatakan sampai saat ini belum menerima aturan terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis di sekolah sesuai yang dicanangkan pemerintah pusat.

Artinya, Disdik Palangka Raya belum bisa menganggarkan dana terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis tersebut.

Kepala Disdik Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan apabila petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sudah ada, tentu pihaknya akan menganggarkan sesuai dengan aturan tersebut.

“Sampai saat ini terkait dua hal tersebut belum ada, maka dari itu kami juga masih menunggu. Kalau toh memang ada, sudah tentu kami akan anggarkan terkait hal itu,” katanya di Palangka Raya, Rabu (13/11/2024).

Orang nomor satu di lingkup Disdik Kota Palangka Raya tersebut menuturkan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran program ini.

Dalam hal pendanaan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan mempertimbangkan kemungkinan melibatkan pihak ketiga, termasuk kerja sama dengan unsur dari TNI atau Polri.

“Untuk pendanaan kami akan koordinasi lebih lanjut. Kami sudah memetakan kebutuhan dan ada gambaran mengenai kesiapan kami dalam melaksanakan program ini. Apabila diperlukan, kami siap bekerja sama dengan pihak ketiga, atau bahkan melibatkan beberapa instansi untuk mendukung kelancaran distribusi dan pengawasannya,” bebernya.

Mantan Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya itu juga menambahkan bahwa uji coba program makan siang gratis telah dilakukan beberapa kali di daerah setempat, baik saat kunjungan Wakil Presiden maupun pihak Polda Kalimantan Tengah.

Hal ini menjadi salah satu langkah dalam memastikan kesiapan daerah dalam mengimplementasikan program tersebut baik kekurangan maupun kelebihan dari program makan siang gratis di sekolah.

“Kami telah melakukan beberapa kali uji coba, termasuk saat kunjungan Wakil Presiden dan Polda Kalteng. Hal ini menunjukkan bahwa kami sudah mempersiapkan berbagai hal untuk menyukseskan program ini, asalkan petunjuk teknisnya sudah ada,” demikian Jayani.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *