Site icon Borneo Review

DJP Kalbar Perketat Pengawasan Sektor Sawit Upaya Optimalkan Penerimaan Pajak

PONTIANAK, borneoreview.co – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar) semakin memperketat pengawasan terhadap sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, sebagai langkah penting untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Upaya ini merupakan bagian dari kontribusi DJP Kalbar dalam mendorong pendapatan negara, mengingat masih banyak pelaku usaha di sektor ini yang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban perpajakan.

Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar, Inge Diana Rismawanti, mengungkapkan bahwa masih banyak Wajib Pajak (WP), baik individu maupun perusahaan di sektor perkebunan, yang belum melaporkan pajak dengan benar. Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, beberapa perusahaan maupun individu di sektor kelapa sawit masih belum mematuhi kewajiban perpajakan mereka.

“Berdasarkan data, masih banyak WP di sektor kelapa sawit yang belum memenuhi kewajiban perpajakan. Kami mengajak semua pihak untuk meningkatkan edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum di sektor ini guna mendukung penerimaan negara yang juga akan berkontribusi pada kemajuan daerah Kalbar,” ujar Inge pada Senin (4/11/2024).

Sebagai langkah konkret untuk mengoptimalkan pajak di sektor perkebunan, DJP Kalbar juga terlibat dalam diskusi yang dipimpin oleh Kepala Polisi Daerah (Polda) Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto. Diskusi ini mengikutsertakan berbagai pihak untuk membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor sawit melalui sinergi antara pengawasan dan penegakan hukum.

Hingga 31 Agustus 2024, DJP Kalbar telah mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp6,43 triliun, atau mencapai 56,99 persen dari target tahunan. Beberapa sektor yang mendominasi pertumbuhan penerimaan pajak di Kalbar meliputi sektor perdagangan besar, sektor pertanian, kehutanan, perikanan yang tumbuh sebesar 27,04 persen, serta sektor administrasi pemerintahan dan transportasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Heronimus Hero, menekankan pentingnya peran kelapa sawit sebagai komoditas perkebunan strategis dengan nilai ekonomi tinggi di Kalbar. Produksi Tandan Buah Segar (TBS) di Kalbar mencapai sekitar 32 juta ton per tahun, sementara produksi minyak kelapa sawit (CPO) mencapai 6 juta ton.

Namun, Heronimus mencatat masih banyak investor sawit di Kalbar yang berpusat di luar provinsi, sehingga perputaran uang dari sektor ini tidak sepenuhnya bertahan di Kalbar. Terdapat 368 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kalbar, dengan sebagian besar berada di Kabupaten Ketapang, serta 134 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tersebar di provinsi tersebut.

DJP Kalbar berharap edukasi dan penegakan hukum yang lebih baik akan meningkatkan kepatuhan pajak di sektor sawit. Optimalisasi penerimaan pajak dari sektor ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur dan ekonomi Kalbar, serta menjaga keseimbangan potensi kekayaan alam untuk kesejahteraan masyarakat setempat. (Ant)

Exit mobile version