BANJARBARU, borneoreview.co — Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar mengadakan pengawasan dan tera ulang timbangan milik pedagang di Pasar Terapung Lok Baintan, Kecamatan Sungai Tabuk.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, didampingi oleh Kepala Desa Lok Baintan, Bawaihi.
Made menjelaskan, pengawasan dan tera ulang tersebut merupakan bagian dari proyek percontohan inovasi “Tembang Desa” (Tera Timbangan Ke Desa-Desa) yang diluncurkan beberapa waktu lalu.
“Kami memilih Pasar Terapung Lok Baintan karena timbangan pedagang di sini belum pernah mendapatkan layanan tera atau tera ulang,” ujarnya pada Minggu (29/9) di Martapura.
Menurut Made, standarisasi alat ukur dan layanan tera ulang harus merata hingga ke pelosok desa untuk memastikan masyarakat Kabupaten Banjar tidak dirugikan dalam transaksi jual beli yang menggunakan alat ukur dan timbangan.
Dalam kegiatan tersebut, DKUMPP Banjar juga menyerahkan timbangan elektronik kepada para pedagang sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang memiliki kesadaran untuk menstandarkan alat ukur.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, cakupan layanan tera dan tera ulang di Kabupaten Banjar semakin luas sehingga target terciptanya Kabupaten Banjar yang tertib ukur dapat segera terwujud,” tutup Made.