BANJARBARU, borneoreview.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan resmi meluncurkan layanan komunikasi interaktif berbasis WhatsApp bernama Si-KOPLING (Sistem Konsultasi Persetujuan Lingkungan). Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam memperoleh informasi dan bimbingan terkait persetujuan lingkungan secara cepat dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor DLH.
Kepala DLH Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, menyebutkan bahwa peluncuran Si-KOPLING merupakan wujud komitmen DLH dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.
“Melalui Si-KOPLING, pengguna dapat berkonsultasi tentang dokumen persetujuan lingkungan, prosedur, hingga persyaratan perizinan kapan saja dan di mana saja menggunakan WhatsApp,” kata Hanifah pada acara peluncuran di Banjarbaru.
Fitur Utama Si-KOPLING
1. Informasi Persetujuan Lingkungan Terpadu: Pengguna dapat mengetahui persyaratan dokumen seperti AMDAL, UKL-UPL, hingga izin teknis lainnya.
2. Respon Cepat dan Interaktif: Chatbot ini dirancang untuk menjawab pertanyaan secara otomatis, sehingga menghemat waktu pengguna.
3. Akses Mudah Melalui WhatsApp: Layanan ini hanya memerlukan nomor WhatsApp resmi tanpa aplikasi tambahan.
4. Panduan Langkah demi Langkah: Si-KOPLING menyediakan panduan prosedur sesuai peraturan pemerintah agar pengguna memahami proses dengan jelas.
Hanifah menegaskan bahwa Si-KOPLING adalah inovasi strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
“Kami berharap layanan ini mampu mempercepat proses perizinan, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi lingkungan, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif,” tambahnya.
DLH optimistis bahwa Si-KOPLING akan menjadi solusi efektif untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendukung tata kelola lingkungan hidup yang lebih baik. (Kal)