Site icon Borneo Review

DLH Tanah Bumbu Desak Perusahaan Tambang Tangani Masalah Debu

TANAH BUMBU, borneoreview.co– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu meminta perusahaan tambang batu bara di Kecamatan Satui dan Angsana segera menangani masalah debu jalan yang mengganggu masyarakat. Kepala DLH Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, mendesak perusahaan untuk melakukan penyemprotan jalan sebagai langkah darurat dalam dua minggu ke depan.

“Kami meminta perusahaan untuk segera mengambil tindakan konkret dalam waktu dua minggu,” ujar Rahmat dalam rapat kerja gabungan dengan Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Selasa (17/12/2024).

Rapat ini merupakan kelanjutan dari diskusi sebelumnya pada 14 November 2024, yang membahas keluhan masyarakat terkait polusi debu akibat aktivitas tambang.

Solusi Jangka Panjang

Rahmat menekankan bahwa penyemprotan jalan hanyalah langkah sementara. Pemerintah daerah berencana menyusun regulasi untuk menangani dampak debu secara lebih menyeluruh. “Rencana regulasi ini akan dituangkan dalam peraturan daerah atau peraturan bupati,” jelasnya.

Kolaborasi Semua Pihak

Dalam rapat yang sama, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, mengingatkan pentingnya kerja sama berbagai pihak untuk menemukan solusi terbaik. Menurutnya, upaya ini harus menjaga keseimbangan antara kenyamanan masyarakat dan keberlanjutan dunia usaha.

“Forum ini bertujuan menyelaraskan komitmen semua pihak demi kepentingan masyarakat,” ujar Sya’bani.

Ia juga mengusulkan agar perusahaan tambang mencuci kendaraan sebelum melintasi jalan umum, guna meminimalkan debu yang terbawa kendaraan. “Jika kendaraan yang melintas dalam kondisi bersih, dampak debu bisa diminimalkan,” tambahnya.

Masalah debu ini menjadi perhatian serius karena berpengaruh pada kualitas hidup masyarakat. DLH berharap tindakan segera dari perusahaan tambang dapat mengurangi polusi, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat. (Por)

Exit mobile version